
SERGAI - Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Ops patuh Toba 2025, yang digelar dilapangan uji praktek SIM satlantas polres Sergai, kamis (31/7/2025) sekira pukul 10.30 wib.
Dalam press release tersebut, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH mengatakan bahwa sat lantas polres Sergai dalam melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan patuh Toba 2025 selama 14 hari mulai tanggal 14 juli 2025 s/d 27 juli 2025 telah selesai dilaksanakan.
Dari hasil Ops patuh Toba 2025 ini, sat lantas polres Sergai telah menindak pengendara dengan melakukan penilangan manual sebanyak 359 lembar, dengan cara teguran tertulis sebanyak 337 lembar, mengatasi terjadinya lakalantas sebanyak 8 perkara (dalam proses penyelidikan), menyita knalpot brong sebanyak 497 unit dengan rincian 150 unit selama 14 hari Ops patuh Toba 2025, dan selama Ops giat rutin bulan Januari sampai Juni 2025 sebanyak 347 unit.
Seluruh barang bukti knalpot brong ini akan dimusnahkan dengan cara dipotong satu persatu menggunakan mesin gerenda besar," ujarnya.
Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH menghimbau kepada seluruh pengendara motor supaya menggunakan knalpot yang sesuai standart pabrik, karna menggunakan knalpot brong dapat menggangu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Knalpot yang tidak standart juga bisa dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, maka dari itu mari bersama sama kita menjaga lingkungan supaya tetap nyaman dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standart, serta patuhilah aturan berlalu lintas," tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh : Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Kompol Mukmin, SH., kajari diwakili kasi BB Rio bataro Silalahi, SH., ketua PN diwakili analis pengelolaan keuangan APBN ahli muda Esra Novryanta, SE., kasi keselamatan dishub Moh Alwi Lubis, jasaraharja Sugiono, para PJU polres Sergai, pelajar/siswa, dan para rekan rekan media polres Sergai.
(AL)