terkini

Pengedar Shabu di Lingkungan I Perbaungan Diciduk Sat Narkoba Polres Sergai

Selasa, 07 Oktober 2025, Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T03:27:46Z


SERGAI -
Respon cepat keluhan masyarakat, Sat Resnarkoba polres Sergai berhasil menangkap inisial S D S (32) terduga pengedar narkotika jenis shabu di lingkungan I simpang tiga pekan, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, kamis (18/9/2025) pukul 15.30 wib Sore.


Kanit 1 Sat Resnarkoba polres Sergai IPDA Joko Winarno, SH Melalui kasihumas Iptu L.B. Manullang menjelaskan, awal mula penangkapan ketika tim opsnal sat Resnarkoba polres Sergai mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual beli narkotika.


Menindak lanjuti informasi, tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan seta pemantauan. Ketika menyusuri sekitaran TKP, petugas melihat seseorang yang dicurigai sedang berjalan.


Kemudian petugas memberhentikan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan, pada saat digeledah petugas berhasil menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) plastik klip ukuran besar dengan berat 10,04 gram, dan 1 (satu) unit Hp Android," ujarnya.


Setelah diintrogasi singkat pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis shabu tersebut didapat dari temannya berinisial J. Selanjutnya tim melakukan pengembangan mencari keberadaan J, setelah sampai di lokasi J tidak ada di tempat.


Selanjutnya petugas langsung membawa tersangka S D S beserta barang bukti ke Mako sat Resnarkoba polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum yang berlaku," jelasnya.


Kasihumas Polres Sergai Iptu L.B.Manullang menambahkan, bahwa barang haram narkotika jenis shabu diperoleh S D S dari rekannya J untuk dijual dan diedarkan yang saat ini masih DPO/buron," tutup kasihumas.

(AL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Shabu di Lingkungan I Perbaungan Diciduk Sat Narkoba Polres Sergai

Terkini

Iklan