terkini

THM Blue Night Lounge dan Bar Disegel Tim Gabungan Polres Binjai

Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-26T06:43:04Z


BINJAI -
Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Lounge dan Bar di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, disegel Tim Gabungan pada Selasa malam, 25 November 2025. Penindakan dilakukan karena adanya dugaan praktik peredaran narkoba serta tidak adanya izin keramaian dan PBG.


Operasi yang melibatkan unsur TNI–Polri, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perizinan, serta unsur Pemprov Sumut dan Unsur Binda Sumut ini dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution. Lebih dari 300 personel dikerahkan.


Saat tim tiba, tidak ditemukan aktivitas hiburan maupun pengunjung. Namun penyegelan tetap dilakukan mengingat THM tersebut sebelumnya pernah ditindak saat masih bernama New Blue Star, tetapi kembali dibangun dan beroperasi tanpa izin.


Surat penertiban kemudian diserahkan kepada Kepala Desa untuk diteruskan ke pihak pengelola. Dalam apel konsolidasi, Wakapolres binjai menegaskan bahwa penindakan berjalan humanis dan meminta seluruh personel tetap berpegang pada SOP.


Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas serta mencegah potensi peredaran narkoba di wilayah Langkat. Diduga kuat pihak manajemen telah mengetahui rencana penindakan sehingga lokasi tampak kosong saat didatangi.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • THM Blue Night Lounge dan Bar Disegel Tim Gabungan Polres Binjai

Terkini

Iklan