terkini

Gerak cepat, Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pantai Cermin

Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T18:16:01Z


SERGAI -
Tiga karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi korban pembegalan sepeda motor di Jalan H.T Rizal Nurdin, Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (20/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 wib.


Ketiga korban diantaranya : Fitri (21), warga dusun I, Tasya Ramadhan (20), warga dusun II, dan Alamsyah Putra (22), warga dusun I, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.


Kasihumas polres Sergai Iptu, L.B. Manullang menjelaskan, awal mula kejadian sekira pukul 02.00 wib. Ketiga korban pulang dari Lubuk Pakam dengan berbonceng tiga mengendarai Sepeda motor Merk Yamaha Nmax warna Hitam nomor Polisi B 5394 TIC


Sesampainya di Jln H.T. Rizal Nurdin, Desa Celawan sekitar pukul 02.15 wib. Ke tiga korban ini di Pepet oleh dua unit sepeda motor dikendarai oleh 4 pelaku, kemudian salah satu pelaku inisial R A als R menunjang korban an. Tasya yang duduk di belakang. Menyebabkan sepeda motor korban terjatuh.


Selanjutnya, Korban An. Alamsyah berdiri dan hendak melawan, tetapi teman pelaku inisial D S S als D mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan langsung membacok korban sebanyak 3 kali yang menyebabkan korban mundur menjauh dari sepeda motor.


Disaat itulah salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan berhasil membawa kabur yang didalam bagasinya ada 2 unit HP merk Iphone dan merk Vivo serta uang tunai berkisar Rp 3.000.000,- (tiga juta Rupiah) kemudian para pelaku pergi menuju arah Perbaungan," ujarnya.


Lanjutnya, tak berselang lama warga melintas di TKP dan langsung membawa para korban ke Pos PAM polisi II Kota Pari, selanjutnya petugas polisi langsung membawa korban ke RSU Sawit Indah Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, sekira pukul 02.25 wib.


Melihat hal tersebut, petugas menghubungi atau memberitahukan kepada petugas Pos Pam I Perbaungan untuk melakukan penghadangan, dan benar saja beberapa menit kemudian petugas Pos Pam I Perbaungan melihat ada 3 unit kendaraan datang dari TKP menuju arah lubuk pakam.


Dengan cepat, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya salah 1 pelaku inisial R A als R berhasil ditangkap di daerah Sumberejo Kec Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 03.00 wib, sedangkan 3 orang pelaku yang lain berhasil melarikan diri.


Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa : 1 lembar STNK sp.motor Yamaha NMax B 5394 TIC, 1 buah celurit, 1 unit sp.motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor polisi, dan 2 ( dua ) buah handphone merk iphone dan vivo dibawa ke polsek Pantai Cermin guna pemeriksaan lebih lanjut.


Untuk tersangka D S S Als D yang membacok korban menggunakan celurit dan 2 Lainnya masih dalam Proses penyelidikan oleh unit reskrim Polsek Pantai Cermin," pungkasnya.


Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP mengatur pencurian dengan kekerasan yang diperberat dengan unsur-unsur seperti dilakukan pada malam hari (1e), oleh dua orang atau lebih (2e), menggunakan cara-cara tertentu (3e), atau mengakibatkan luka berat (4e), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Iptu Manullang.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gerak cepat, Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pantai Cermin

Terkini

Iklan