LANGKAT - Polres Langkat terus memperkuat pendekatan preventif dan partisipatif dalam upaya pemberantasan narkoba. Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Langkat bersama Kapolsek Tanjung Pura melaksanakan kegiatan tatap muka dan dialog langsung dengan perwakilan masyarakat Dusun V, Dusun VI, dan Dusun VII Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Huda, Jalan Pembangunan Desa Pekubuan ini turut dihadiri oleh para Kepala Dusun V, VI, dan VII sebagai unsur pemerintahan desa dan perwakilan masyarakat setempat. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam dialog tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Langkat menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memberikan informasi, khususnya terkait keberadaan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Pekubuan.
Kasat Resnarkoba bersama Kapolsek Tanjung Pura juga menyampaikan komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan terukur terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk meniadakan tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai barak narkoba. Kepada masyarakat, kepolisian mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui Call Center Kepolisian 110.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kepala Dusun Desa Pekubuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura atas perhatian, kepedulian, serta langkah nyata dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat yang telah hadir langsung di tengah masyarakat. Kegiatan ini memberikan rasa aman dan harapan bagi warga Desa Pekubuan agar lingkungan kami terbebas dari narkoba,” ujar perwakilan Kepala Dusun.
Senada dengan itu, perwakilan warga Desa Pekubuan juga menyampaikan rasa terima kasih dan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Warga berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi penguat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami sebagai warga merasa diperhatikan dan dilibatkan. Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga desa kami tetap aman dan bersih dari narkoba,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa, guna membantu kepolisian dalam pencegahan serta penyampaian informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Polres Langkat menyambut baik aspirasi tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi dan partisipasi masyarakat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran resnarkoba dan polsek, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan dialogis dan keterlibatan langsung warga merupakan strategi penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari lingkungan terkecil.
“Polres Langkat berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Ketika warga peduli, berani melapor, dan mau bekerja sama, maka ruang gerak pelaku narkoba akan semakin sempit,” tegas Kapolres. Senin (29/12/2025).
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Polres Langkat optimistis upaya bersama ini mampu mewujudkan Desa Pekubuan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba, demi masa depan generasi yang lebih baik.
(GN)
