SERGAI, Generasinews.com - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu, SIK., MH., memerintahkan personil dan jajarannya melaksanakan patroli dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pasca Ops lilin Toba 2025 di Wilkum polres Sergai, Sabtu (03/01/2026) malam.
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Plt Kabag Ops AKP Pamilu Hamonangan Hutagaol, S.H.,M.H., dan dilaksanakan oleh personil dan jajaran polres Sergai sebanyak 26 personil untuk Wilkum Polsek firdaus, sedangkan Wilkum Polsek Perbaungan sebanyak 19 personil yang dipimpin oleh AKP Japri Binsar Simamora, SH.,MH.
Kasihumas polres Sergai Iptu L.B.Manulang menjelaskan, dalam razia dan patroli pelaksanaan KRYD khusus Wilkum Polsek Perbaungan tujuannya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar oleh geng motor, dan razia tempat hiburan malam (THM) yang berada di Wilkum Polsek Perbaungan polres Sergai dalam rangka pasca Ops lilin Toba 2025.
Adapun lokasi yang menjadi target/sasaran razia yaitu, dijalan lintas Medan Perbaungan (jembatan sungai ular) desa citaman jernih, kecamatan Perbaungan, kemudian di tempat hiburan malam (THM) seperti di tempat karaoke Family, arena, dan tempat permainan bola biliard Havana yang berada dijalan Tengku Nurdin pantai cermin, kelurahan simpang tiga pekan, kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai," ujarnya.
Lanjutnya, begitu juga dalam razia dan patroli pelaksanaan KRYD khusus Wilkum Polsek firdaus bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar oleh geng motor, dan razia tempat hiburan malam (THM) untuk mencegah adanya peredaran Jual beli narkoba dan tidak mempekerjakan anak dibawah umur.
Adapun lokasi yang menjadi target/sasaran razia yaitu, di jalinsum Medan tebing tinggi, kecamatan Sei Rampah, di jalinsum desa pon, kecamatan Sei Bamban, di jalinsum desa Suka damai, kecamatan Sei Bamban, dan tempat tongkrongan anak muda, seperti cafe Capten Amerika yang berada di Wilkum Polsek firdaus polres Sergai.
Dalam pelaksanaan razia dan patroli KRYD, personil jajaran polres Sergai tidak menemukan adanya hal hal yang melanggar hukum dan termonitor sepi pengunjung di dalam tempat hiburan malam (THM)," tutup kasihumas Manullang.
(GN)
