terkini

Doorstop Kasat Res Narkoba, Ungkap GSN Dalam Dua Pekan Berhasil Ringkus 23 Tersangka dan Sita 36,21 Gram Shabu

Sabtu, 23 Mei 2026, Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T03:25:40Z


SERGAI -
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama dua pekan dalam pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 23 tersangka yang diamankan.


Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 23 tersangka tersebut, terdiri dari 22 laki-laki dan 1 orang perempuan. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 36,21 gram.


"Kami melaksanakan 8 kali kegiatan GSN dengan TKP yang Berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Hasilnya, 23 pelaku berhasil kami amankan Dan total barang bukti sabu seberat 36,21 gram," ujar AKP Erikson David, Minggu (24/5/2026) Pagi. 


AKP Erikson menambahkan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih besar. Menurutnya, alur peredaran narkoba di wilayah Sergai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang, hingga Asahan.


Dalam menjalankan tugasnya, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk selalu "BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT"


Terkait proses hukum, AKP Erikson menegaskan adanya perbedaan penanganan berdasarkan peran para tersangka.


"Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp.10 miliar," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak.


"Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus kita. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba," pungkas Kasi Humas.


Polres Sergai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Serdang Bedagai yang aman dan kondusif dari penyalahgunaan narkotika.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Doorstop Kasat Res Narkoba, Ungkap GSN Dalam Dua Pekan Berhasil Ringkus 23 Tersangka dan Sita 36,21 Gram Shabu

Terkini

Iklan