terkini

Pejabat Utama Polres Sergai Kunjungan Tatap Muka dan Silaturahmi ke PN Sei Rampah

Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T12:39:48Z


SERGAI -
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K., M.Si, yang diwakili Kabag Ops Kompol David Sinaga, S.H., M.Si, di dampingi kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, kasat narkoba AKP Erikson David, kasat lantas AKP Gokma W Silitonga, Kasihumas AKP Bringin Jaya, dan Kanit 2 satnarkoba Iptu Anggiat Sidabutar, KBO satnarkoba Joko Winarno, Kanit 1 satnarkoba Ipda Budi Pama melakukan kunjungan tatap muka dan silaturahmi ke pengadilan negeri Sei rempah yang berada di Jalan Negara Medan-Tebing Tinggi KM 56, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, provinsi Sumatera, Rabu (10/6/2026) sekira pukul 14.40 wib.


Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol David Sinaga, S.H., M.Si, melalui Kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh para pejabat utama (PJU) polres Sergai untuk bersilahturahmi dan saling menjalin sinergi yang solid antara Pihak Pengadilan Negeri Sei rampah dengan Polres Serdang bedagai.


Polres Serdang bedagai siap siaga melalui Via Telpon jika ada kendala mendesak Terkait pengamanan terhadap sidang yang membawa massa, dan siap jalin komunikasi dan bekerjasama demi menjaga kamtibmas di kab. Serdang Bedagai.


Polres Sergai mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya terhadap Ketua PN Sei Rampah dan jajarannya yang telah memberi ruang dan waktunya, harapan kedepannya tetap bermohon bimbingan dan arahannya dalam pelaksanaan Tugas agar pelaksanaan tugas sesuai dengan KUHAP terbaru dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, semoga kedepannya Dalam proses Administrasi proses penegakan Hukum dapat lebih baik lagi," sebutnya.


Selaku ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., mengucapkan terimakasih atas kedatangan Polres Serdang bedagai dalam rangka Bersilahturahmi, dan ia menyampaikan dalam menjalankan prosedur harus sesuai dengan Hukum yang berlaku pidana Formil dan Materil yaitu Undang Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta SEMA no 1 tahun 2026 tentang Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP Tahun 2025.


Kepada polres Sergai silahkan berkonsultasi dan saling menjalin Komunikasi, kordinasi dan kolaborasi terkait dengan aturan Hukum yang baru baik KUHP dan KUHAP dalam proses Penegakan Hukum. Dan selalu diperhatikan Estimasi waktu yang diatur didalam KUHAP terbaru," ucapnya.


Sebagaimana, Pengadilan Negeri Sei Rampah tetap menjalankan hukum sesuai prosedur dan adil serta Siap membantu Pihak Kepolisian dalam menjalankan prosedur Hukum," tegasnya.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menambahkan bahwa Pihak Kepolisian Khususnya Humas Polres Serdang Bedagai siap menjalin dan bekerjasama untuk mempublikasikan Kolaborasi kinerja Polri dan Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam pelaksanaan tugas.


"POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT"

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pejabat Utama Polres Sergai Kunjungan Tatap Muka dan Silaturahmi ke PN Sei Rampah

Terkini

Iklan