SERGAI // generasinews.com - Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap kasus dan menangkap seorang pria berinisial W P alias T (36) pelaku penembakan terhadap security perkebunan PTPN IV sarang Ginting, desa sarang torop, kecamatan Dolok Masihul, kabupaten Sergai, pada Jum'at (14/11/2025) lalu.
Kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH., MH., menjelaskan, awal mula kejadian pada saat korban Julianto (47) yang bekerja sebagai security sedang berpatroli di seputaran perkebunan PTPN IV sarang Ginting tersebut, tepatnya dilokasi afdeling V blok X-23 TM 2000. korban melihat dua orang yang tidak dikenal tertangkap tangan sedang mengambil buah kelapa sawit.
Kemudian korban langsung mendatangi ke dua orang pencuri tersebut, tidak senang dengan kedatangan security/korban ini, kedua pencuri ini langsung melakukan penganiayaan secara bersama sama. Tidak sampai disitu, salah satu pencuri ini berinisial W P alias T langsung mengambil senapan angin jenis PVC yang sudah dipersiapkannya. Dan langsung menembakkan ke arah kepala security/korban.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak parah dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan," ujar kasihumas kepada wartawan, Senin (27/7/2026) sore.
Lanjut kasihumas, tepatnya pada Sabtu 25 juli 2026, Sekira pukul 00.30 wib. tim Reskrim Polsek Dolok Masihul mendapat informasi bahwa pelaku inisial W P alias T sudah diamankan di polsek Galang Polresta Deliserdang, tidak menunggu lama, Kapolsek, Kanit Reskrim, beserta anggota Polsek Dolok Masihul langsung berangkat dan menuju lokasi.
Setelah Polsek Dolok Masihul mengonfirmasi identitas pelaku, dan ternyata benar pelaku adalah DPO. pelaku langsung di boyong ke Mako Polsek Dolok Masihul polres Sergai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Berikut barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah topi, 1 (satu) pucuk senapan angin jenis PVC, dan 1 (satu) unit sepeda motor trail.
Terhadap pelaku di kenakan pasal 467 ayat (1) Subs pasal 466 ayat 1 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana," tegas kasihumas.
Kasihumas menambahkan, bahwa kasus dan pelakunya sudah dilimpahkan ke satreskrim polres Sergai untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(GN)
