terkini

Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 di Perbaungan Akan Ditutup Permanen

Kamis, 06 Agustus 2026, Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T17:37:58Z


PERBAUNGAN // generasinews.com -
Demi meminimalisasi potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan para pengguna jalan yang melewati perlintasan rel kereta api di KM 36+000 petak jalan stasiun lubuk pakam - stasiun Perbaungan. BPT wilayah Sumut, dishub Sumut, dishub Sergai, polres Sergai, TNI, instansi kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, secara resmi menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut dalam rapat pembahasan di ruang rapat Dolok Martimbang, kantor PT KAI divre I Sumut, jalan Muh Yamin, Medan, kabupaten sergai, kamis (6/8/2026).


Dalam rapat tersebut, Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M. Tr. Selaku kepala BPT wilayah Sumut menyampaikan, penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.


Kasat lantas Polres Sergai AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. mewakili Kapolres Serdang Bedagai Menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan mendukung penuh kebijakan keselamatan di perlintasan sebidang. "Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang."


Selaku Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H., Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menyikapi keputusan ini secara kondusif dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah perlintasan tersebut.


Maulana Hutabarat sebagai Perwakilan Warga & Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih Menyatakan, memahami keputusan bersama ini demi keselamatan warga, seraya berharap solusi akses lalu lintas masyarakat setempat dapat terus dijembatani oleh pemerintah daerah.


Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP Kadis Perhubungan Provinsi Sumut & Gunawan Kadis Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan, bahwa pentingnya sinergi antar-instansi dalam penataan moda transportasi yang aman serta memberikan edukasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat sekitar.


Dari keputusan rapat tersebut, secara resmi menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 wib.


Apabila masyarakat menginginkan pembukaan akses jalan di kemudian hari, dapat mengajukan permohonan resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih, dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, untuk kemudian diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.


Hadir dalam Kegiatan, Kepala Balai Teknik perkeretapian (BTP) wilayah sumatra utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., Dinas perhubungan Sumatra Utara YUDA Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP., Kapolres Serdang Bedagai di wakili oleh Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. GOKMA SILITONGA, S.H., M.H., Kadis Perhubungan Kab. Serdang Bedagai GUNAWAN, Camat Perbaungan di wakili oleh Kasi terantib AZFAR EFENDI, Danramil 07 Perbaungan KAPTEN INF BOMER SINAGA SINAGA, Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI BINSAR H. SIMAMORA ,SH, MH., Kepala Desa Citaman Jernih LIAN LUBIS, forum masyarakat Desa Citaman Jernih MAULANA HUTABARAT, serta perwakilan masyarakat desa citaman Jernih EKA.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 di Perbaungan Akan Ditutup Permanen

Terkini

Iklan