SERGAI // generasinews.com - Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, Polsek Kotarih polres Sergai bersama unsur pemerintahan desa sungai buaya menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di dusun IV, desa sungai buaya, kecamatan Silindak, kabupaten serdang bedagai, Sumatera Utara, kamis (30/7/2026) pukul 08.30 wib.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, setelah menerima laporan dan aduan dari masyarakat setempat yang resah terkait keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis Shabu Shabu.
Saat tim beserta unsur desa tiba dilokasi menemukan satu orang pria inisial ACD yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis Shabu, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah kaca pirex yang masih berisi lekatan sisa dugaan Shabu, serta satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi sisa dugaan narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya petugas bersama unsur pemerintah desa sepakat merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut, agar tidak lagi digunakan untuk aktifitas serupa. Terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke kantor satuan reserse narkoba polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, SIK, MH., melalui Kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH., menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi kondusivitas wilayah, dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba," tutup kasihumas.
(GN)
