PERBAUNGAN // generasinews.com - Kasus Kekerasan terhadap anak yang melibatkan sesama siswa SMPN 1 Pegajahan berhasil di mediasi oleh Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar Simamora, S.H., M.H., melalui restoratif justice.
Kedua pihak keluarga terlapor dan keluarga pelapor sepakat berdamai di kantor camat Pegajahan, kecamatan Pegajahan, Jum'at (25/9/2026) sekira pukul 14.00 wib. Dengan membuat surat kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan polisi serta bukti penyerahan biaya perobatan.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar Simamora, S.H., M.H., mengatakan, Peristiwa ini terjadi pada Jum'at (18/9/2026) di sekolah SMPN 1 Pegajahan, pada saat kejadian, keluarga korban sempat melaporkan kasus ini ke polres Sergai. mengingat para pihak masih berstatus anak dibawah umur dan pelajar, kami mengedepankan pendekatan problem solving dan restorative justice. Akhirnya pihak keluarga korban menerima permohonan maaf keluarga terlapor.
Dalam kesepakatan ini, pihak keluarga terlapor telah mengakui kesalahan dengan meminta maaf yang sebesar besarnya serta mau menanggung seluruh biaya perobatan korban sampai sembuh total.
Pihak keluarga korban pun sepakat menerima permohonan maaf dan mencabut laporan polisi di polres Sergai, kami sebagai kepolisian menghimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan serta bimbingan kepada anak anak agar kejadian kekerasan antar pelajar seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," tegas Kapolsek.
(GN)
