SERGAI // generasinews.com - Tim satuan reserse narkoba polres Sergai kembali meringkus pengedar narkotika jenis Shabu di dusun II desa pantai cermin kiri, kecamatan pantai cermin, kabupaten Sergai, Senin, (21/9/2026) Sekira pukul 17.00 wib.
Kasatnarkoba polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba. Kami langsung merespons informasi dan melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Saat tersangka menyerahkan pesanan satu bungkus klip plastik transparan kecil berisi Shabu kepada petugas, tim langsung menangkapnya. Dari penggeledahan badan, petugas menemukan uang tunai Rp.50.000., di saku celananya.
Berdasarkan interogasi dilapangan, ia mengakui bahwa uang tersebut adalah hasil dari penjualan Shabu. Tersangka juga mengakui seluruh barang bukti jenis Shabu adalah miliknya yang diperjualbelikan.
Tersangka nekat menjadi pengedar Shabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap, serta mengaku baru beroperasi selama 3 hari di wilayah pantai cermin kiri. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung di boyong ke Mako satresnarkoba polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya ke wartawan, Jum'at (25/9/2026) pagi.
Disisi lain, kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku merupakan warga setempat berinisial M N pria (51). adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada saat penangkapan diantaranya; satu bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan 9 bungkus klip plastik transparan kecil berisikan narkotika Shabu dengan berat brutto 1,37 gram.
Kemudian, satu bungkus klip plastik transparan sedang yang berisikan 2 bungkus klip plastik transparan kecil berisikan narkotika Shabu dengan berat brutto 0,26 gram, satu plastik kosong berukuran kecil, dan uang tunai Rp. 50.000 RB," terangnya.
Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 dan pasal 609 tentang narkotika," tegas kasihumas.
Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H: ini merupakan komitmen tegas polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pelosok desa, kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.
"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktifitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," pungkas Kapolres.
(GN)
