SERGAI // generasinews.com - Wujud Kepedulian Polri, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi dan Serahkan Anak laki laki yang terlantar di area Simpang Tol Teluk Mengkudu ke Kantor Dinas Sosial Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/9/2026).
IPTU Abdul Malik Kasat Binmas Polres Sergai menjelaskan, anak laki laki ini pertama kali ditemukan oleh personil Satbinmas polres Sergai terlantar di area Simpang Tol Teluk Mengkudu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Sat Binmas Polres Serdang Bedagai langsung mengevakuasi dan mengantarkan anak tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya kegiatan penyerahan anak terlantar tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai.
Diketahui, bahwa anak laki laki tersebut bernama ARKAN Laki-laki, 10 tahun, warga Lingkungan III, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Sebelumnya, anak tersebut dititipkan oleh pamannya kepada mertuanya (nenek anak tersebut) di Lingkungan III, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, setelah kedua orang tuanya bercerai dan tidak diketahui keberadaannya," ujar kasihumas ke media, Selasa (22/9/2026) siang.
Setelah dilakukan koordinasi, Pihak Dinsos meminta Kepala Lingkungan tempat domisili anak tersebut untuk melengkapi data keluarga anak agar dapat difasilitasi untuk bersekolah di Sekolah Rakyat Kabupaten Sergai atau dirujuk ke Panti Asuhan," lanjutnya.
Namun, berdasarkan data Dinas Sosial ternyata anak tersebut sudah 4 kali ditangani oleh Dinas Sosial selanjutnya diserahkan kembali ke pihak keluarga serta kelurahan.
Pihak Dinsos memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Sergai atas kepedulian dan penyerahan anak tersebut.
Kepada masyarakat dan pihak keluarga agar lebih peduli terhadap keberadaan dan pengawasan anak-anak di lingkungannya, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun dinas terkait jika menemukan kejadian serupa demi menjaga keselamatan dan masa depan anak.
Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan respon cepat Polri dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan penanganan khusus," pungkasnya.
(GN)
