terkini

Polres Sergai Gagalkan Peredaran Shabu di Teluk Mengkudu, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T07:28:43Z


SERGAI // generasinews.com - Polres Sergai amankan dua pelaku pemilik narkotika jenis Shabu di tanah raja, desa Sei buluh, kecamatan teluk mengkudu, kabupaten Sergai, Rabu (30/9/2026) sekira pukul 19.00 wib.


Kasatnarkoba polres Sergai AKP Erikson David, S.H., menjelaskan awal penangkapan, pada saat tim satresnarkoba polres Sergai melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Setibanya dilokasi, petugas mencurigai dua orang laki laki. Saat petugas mendatanginya, salah satu dari mereka membuang bungkusan paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis shabu Shabu menggunakan tangan kirinya.


Kemudian, petugas dengan sigap langsung mengamankan ke dua pria tersebut. Dari hasil interogasi di tempat, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


Selanjutnya, petugas membawa ke dua pria dan barang bukti tersebut ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut," ujar kasat ke media, Selasa (6/10/2026) pagi.


Disisi lain, kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua para pelaku oleh tim patroli satnarkoba polres Sergai, Selasa (6/10/2026) siang.


Kedua pelaku berinisial HW (40), dan MR (34). Adapun barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan di lokasi yaitu ; 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,25 gram, 2 unit HP android, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy.


Polres Sergai menegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Sergai. Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," sebutnya.


Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 114 dan pasal 609.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Sergai Gagalkan Peredaran Shabu di Teluk Mengkudu, Dua Pelaku Diamankan

Terkini

Iklan