GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Pencurian Uang Dari Kotak Infaq Mesjid Al Ikhlas

By On Juli 26, 2024


BELAWAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian uang dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas di Lingkungan V Kelurahan Sei Mati pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku yang ditangkap oleh warga setempat adalah Rizky (20).


Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari pihak Kecamatan Medan Labuhan terkait adanya seorang pelaku pencurian yang diamankan di Kantor Lurah Sei Mati. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan oleh warga.


"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp. 3.000.000,-. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infaq menggunakan tang," ujar Kompol PS. Simbolon.


Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Penangkapan pelaku pencurian ini menunjukkan kerjasama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Kompol PS. Simbolon.


Dengan adanya kejadian ini, pihak Polsek Medan Labuhan berharap masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di tempat-tempat ibadah untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

(ALFI)

Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bangku Stainless Milik Puskesmas Kota Bangun

By On Juli 05, 2024


MEDAN LABUHAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua tersangka pencurian satu buah bangku stainless milik Puskesmas Kota Bangun yang hilang pada Rabu, 3 Juli 2024. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Syahbudi dan Wahyu Ramadhan, keduanya merupakan warga Kota Bangun.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, TSK Wahyu Ramadhan berhasil ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada TSK Syahbudi.


Kapolsek mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. TSK Syahbudi mencuri kursi dari ruang tunggu puskesmas dan kemudian meminta bantuan TSK Wahyu Ramadhan untuk bersama-sama menjualnya ke pengepul barang bekas. Kursi tersebut dijual seharga Rp. 170.000,- dan TSK Wahyu Ramadhan mendapatkan bagian sebesar Rp. 30.000,-.


Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri oleh tersangka.


Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. "Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini," ujar Kompol P.S. Simbolon, SH.

(ALFI)

Polsek Belawan Siagakan Personil Cegah Tawuran Di Lokasi Rawan

By On Juni 22, 2024


BELAWAN -
Polsek Belawan, di bawah pimpinan Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menurunkan personilnya untuk bersiaga di lokasi-lokasi rawan tawuran mulai Sabtu malam, 22 Juni 2024 hingga Minggu subuh, 23 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.


Kapolsek Belawan menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara stasioner di lokasi rawan aksi tawuran seperti di Jalan Bandeng, Kelurahan Belawan Bahagia. Selain itu, personil Polsek Belawan juga melakukan patroli ke berbagai lokasi rawan aksi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Belawan.


“Kami melakukan pengamanan secara stasioner dan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Belawan,” ujar AKP Ponijo.


Kegiatan pengamanan dan patroli dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Dengan adanya kehadiran personil di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi potensi terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan.


AKP Ponijo menambahkan bahwa Polsek Belawan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan, terutama di titik-titik yang rawan terjadi konflik dan kejahatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” tambahnya.


Kegiatan pengamanan ini disambut baik oleh warga sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran personil Polsek Belawan di lingkungan mereka. Polsek Belawan berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan, serta menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Belawan.

(ALFI)

Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sei Mati

By On Juni 14, 2024


MEDAN LABUHAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat, 14 Juni 2024. Tersangka, yang diketahui bernama Frengky (36), ditangkap di Komplek TKBM Sei Mati berdasarkan laporan pengaduan dari korban, Tunggul Pandiangan, atas pencurian sepeda motor Honda Vario miliknya yang terjadi pada 21 Mei 2024 di Simpang Sei Mati.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan kronologi penangkapan ini. "Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan melacak keberadaannya," ujar Kapolsek Medan Labuhan.


Pada Jumat, 14 Juni 2024, pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan Frengky. Tanpa menunda waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka serta mengamankan sepeda motor milik korban yang masih berada di tangan tersangka.


"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Frengky mengakui perbuatannya. Saat ini, ia sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya," tambah Kapolsek Medan Labuhan.


Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan efektivitas dan respons cepat Polsek Medan Labuhan dalam menindaklanjuti laporan kejahatan dari masyarakat. 


Polsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan keamanan lingkungan dapat terjaga.


Dengan penangkapan ini, Polsek Medan Labuhan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk bertindak cepat dalam menangani setiap laporan kejahatan.

(ALFI)

Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Warga, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

By On Juni 11, 2024


MEDAN LABUHAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 22.00 WIB. Tersangka, Afzal (21), ditangkap di Jalan Speksi, Kelurahan Kota Bangun, berdasarkan laporan dari korban, Yusuf.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban mengenai pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam aksinya, Afzal tidak sendirian; ia beraksi bersama rekannya, Dirza, yang telah ditangkap sebelumnya.


Menurut hasil pemeriksaan, tersangka Afzal mengakui bahwa dirinya bersama Dirza mengambil 1 unit HP dan sepeda motor milik korban. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura meminta tumpangan kepada korban. Ketika diberi tumpangan, tersangka Afzal tiba-tiba mengancam korban dengan  obeng, kemudian merampas HP dan sepeda motor korban.


Pada saat kejadian, korban Yusuf langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut berhasil menangkap tersangka Dirza di tempat kejadian. Namun, Afzal berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil menangkap Afzal yang sebelumnya berhasil kabur dari kejaran warga.


"Saat ini, tersangka Afzal sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," ujar Kompol P.S. Simbolon, SH.


Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

(ALFI)

Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Narkoba di Cafe Pasar 9 Desa Manunggal

By On Juni 02, 2024


MEDAN LABUHAN -
Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Polsek Medan Labuhan melaksanakan kegiatan razia narkoba di Cafe Pasar 9 Desa Manunggal pada Minggu, 2 Juni 2024, pukul 01.20 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kontinu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. "Kegiatan razia ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti kafe," ujar Kapolsek.


Selama razia, petugas memeriksa seluruh pengunjung dan area kafe untuk memastikan tidak ada yang membawa atau mengkonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung yang terbukti membawa atau mengkonsumsi narkoba.


Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menghimbau kepada pemilik kafe untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di tempat usahanya. "Kami meminta kepada pemilik kafe untuk melarang segala bentuk peredaran narkoba di kafenya dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan," tegas Kapolsek.


Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Polsek Medan Labuhan akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

(ALFI)

Respon Cepat Video Aksi Bajing Loncat, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pelaku

By On Mei 30, 2024


MEDAN LABUHAN -
Polsek Medan Labuhan merespon cepat sebuah video yang beredar di media sosial mengenai aksi bajing loncat di Simpang Kim dengan berhasil menangkap dua pelakunya. Dua pelaku yang ditangkap adalah Ronal (29), warga Kota Bangun, dan Juliansyah alias Pemo (26), warga Kelurahan Mabar. Penangkapan keduanya dilakukan di kediaman masing-masing pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan bahwa aksi bajing loncat yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024. Dalam video yang beredar, kedua tersangka terlihat mengambil muatan dari truk pengangkut barang bekas yang sedang melintas di Simpang KIM.


Setelah informasi tersebut tersebar di media sosial, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Bhabinkamtibmas Kota Bangun, Bripka K. Sijabat, segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi tentang identitas tersangka, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.


"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah mengembalikan barang bekas yang mereka ambil setelah seorang pengendara sepeda motor memberitahukan aksi mereka kepada supir truk. Supir truk kemudian berhenti dan mendatangi kedua tersangka. Setelah barang dikembalikan, supir truk yang identitasnya belum diketahui tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi," jelas Kompol P.S. Simbolon.


Selanjutnya, kedua pelaku dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkoba. Saat ini, keduanya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.


Polsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Aksi cepat tanggap ini menunjukkan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *