GENERASI NEWS

Kategori

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan BB

By On Mei 07, 2024


BELAWAN -
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan sukses melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Terjun, Selasa 7 Mei 2024 malam. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Edi (43), atas laporan pencurian satu unit sepeda motor listrik dan dua unit ponsel milik korban an. Ghina yang terjadi sehari sebelumnya.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dengan menggunakan bukti rekaman CCTV, tim penyidik melakukan identifikasi terhadap pelaku. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka Edi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.


"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Edi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban yang sedang diparkir di teras rumah, serta dua unit ponsel dari dalam rumah korban saat korban sedang berada di dalam kamar," ungkap IPTU Riffi Noor Faizal.


Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan Barang Bukti sepeda motor dan HP berhasil disita dari tangan tersangka. 


Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Belawan dapat terjaga dengan baik.

(ALFI)

Curi Rolling Door, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pemuda Saat Berada Di Kos

By On Mei 04, 2024


BELAWAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada dini hari, Jumat (3/5/2024). Keduanya adalah Galih (35) dan Dharma (35), yang ditangkap berdasarkan laporan dari korban An. Donal, atas pencurian 4 set pintu rolling door dari ruko miliknya pada tanggal 1 dan 2 Mei 2024.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Melalui investigasi tersebut, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos - kosan Kelurahan Rengas Pulau.


"Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan  langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran." Ungkap Kapolsek


Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. Kapolsek Medan Labuhan juga menegaskan komitmen Polsek dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Mulia

By On Mei 03, 2024


BELAWAN -
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu, Teguh alias Begok (39), pada Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Jumat (3/5/2024) malam.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.


"Dengan cepat, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari tangan tersangka Teguh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk plastik 10 klip berisi shabu, ponsel, uang hasil penjualan, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika." Ungkap Kasat Narkoba


"Saat Penggrebekan, dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna turut diamankan. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap dua orang yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi." Tambah Kasat Narkoba.


Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Penggrebekan ini merupakan bagian dari upaya keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkoba.

(ALFI)

Polsek Perbaungan Polres Sergai Sukses Tangkap Empat Orang Anggota Geng Motor TRK

By On Mei 03, 2024



SERGAI -
Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan empat orang anggota geng motor terduga pelaku penganiayaan.


Keempat anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial MAL (19) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. MIA (17). wqrga Leluraha Melati, Perbaungan. A (18), warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang, Perbaungan. Dan MDF (14) warga Kelurahan Melati, Leman Perbaungan.


Bersama pelaku, turut diamankan baramg bukti berupa, potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 botol kaca kosong, dan 1 unit sepeda motor.


"Keempat pelaku ini diamankan Kamis (2/5/2024) di kediaman masing-masing. Dan Keempat pelaku ini tergabung dalam geng motor TRK," kata Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5/2024).


Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga terlibat turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23), warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB di Simpang Fortuna Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.


"Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan," ujarnya.


Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan.


Dari saksi di lokasi kejadian, diperoleh informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap R,  namun belum.berhasil ditangkap. 


"Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan," terangnya.


Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.


Para pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan ini dikarenakan sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian, R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya. 


"Keempat pelaku saat ini sudah diamankan  guna menjalani proses lanjut. Tim masih terus memburu R terduga pelaku utama," jelasnya. 

(ALFI)

Satreskrim Polres Sergai Tangkap Seorang Pelaku Perjudian Online Jenis Macau

By On April 29, 2024


SERGAI -
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online jenis Macau.


Pria yang diamankan berinisial RHS alias Nano (45), warga Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.


Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisikan pemasangan nomor tebakan dan transaksi dana, 2 lembar slip transaksi dana, serta uang tunai Rp.74 ribu.


"Tersangka RHS alias Nano diamankan pada Sabtu (27/4/2024) di salah satu warung kopi yang ada di Dusun II Desa Citaman Jernih," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei rampah, Senin (29/4/2024).


Edward menjelaskan, penangkapan tersangka RHS alias Nano berawal pada Sabtu (27/4/2024), Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian online jenis Macau di Dusun II Desa Citaman Jernih.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekaligus cek TKP (tempat kejadian perkara).


Setelah memastikan adanya aktifitas perjudian, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim ini, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya, tersangka Nano beserta barang bukti diboyong ke Polres Sergai.


"Saat ini tersangka RHS alias Nano sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," jelasnya. 

(ALFI)

Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Amankan 6 Orang Anggota Geng Motor

By On April 28, 2024


SERGAI -
Polsek Perbaungan Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan anggota geng motor yang meresahkan warga Lingkungan III Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Minggu (28/4/2024) dini hari.


"Ada 6 orang anggota geng motor Kodrat yang berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang.


Ia menyebutkan, ke-6 anggota geng motor Kodrat yang diamankan masing-masing-masing berinisial, MM (17) dan CF (18), keduanya warga Dusun II Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan. DRAS (16) dan MD (16), keduanya warga Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Serta IG (17), warga Dusun A Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, dan H (17), warga Dusun VI Desa Sialang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli serdang. 


"Bersama ke-6 anggota geng motor, turut diamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong," ujarnya.


Edward menjelaskan, penangkapan keenam anggota geng motor ini berawal pihak Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III Kelurahan Tualang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho beserta tim Opsnal dan piket SPK, segera bergerak menuju lokasi dimaksud.


Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan kelompok geng motor yang sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga.


Melihat hal itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 6 orang anggota geng motor dengan dibantu warga sekitar. Sedangkan anggota geng motor yang lain berhasil melarikan diri.


"Ke-6 anggota geng motor yang berhasil ditangkap selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan anggota geng motor yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya," jelasnya.


Edward juga mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditindak.


"Warga dapat melapor langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110," tegasnya. 

(ALFI)

Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Pematang Johar, Kapolres Pelabuhan Belawan: Kami Akan Tindak Lanjuti Semua Informasi Terkait Judi

By On April 28, 2024


BELAWAN -
Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pelaku judi jenis togel di Dusun Sinar Gunung, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan keberhasilan penangkapan tersebut pada hari Sabtu, 27 April 2024.


Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim merespons informasi dari media online tentang adanya peredaran judi togel di lokasi tersebut. Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bernama Irwan (51).


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perannya sebagai juru tulis togel Sidney dan Hongkong dengan mendapat upah sebesar 20% dari omset," ungkap IPTU Riffi Noor Faizal.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang pemesanan togel sebesar Rp. 362.000,-, 1 unit HP yang berisi pemesanan togel, dan 1 buah dompet.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmen Polres dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. "Terimakasih atas informasi dari semua pihak,kami akan tetap menindak lanjuti segala informasi yang kami terima dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi." tambahnya.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *