GENERASI NEWS

Kategori

Tepung Tawari Calon Jemaah Haji, Wakapolres Langkat: Kami Mohon Doa ke Calhaj Agar Situasi Kamtibmas Kondusif

By On Mei 07, 2024


LANGKAT -
Wakapolres langkat Kompol Henman Limbong,S. P., S.I.K melakukan tepung tawar Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Langkat di Pendopo Jentera Malay Rumah dinas Bupati Langkat,  Jalan. Chairil Anwar, Kwala Bingai, Kecamatan. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (07/05/2024) siang.


Acara tepung tawar di hadiri Pj. Bupati H. M. Faisal Hasrimy AP, MA.P, Dandim 0203/Langkat yang mewakili Danramil 07/Stabat Kapten Inf Edi Susanto,Danyon Marinir 8 Harimau Putih Letkol Mar Suherman yang mewakili Letda Mar Eko Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Bapak Mei Abeto Harahap, SH. MH. dan Ketua pengadilan Negeri Stabat, Ledis Meriana Bakara SH. MH.

      

Hadir juga Ketua Pengadilan Agama Stabat, Evawaty S.ag. MH. Ketua MUI Kab. Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian. LC.MA, serta tamu dan undangan lainnya.


Usai tepung tawar, Wakapolres berharap, agar kiranya seluruh jamaah Calhaj asal Langkat nanti mendapat Haji yang mabrur. Pihaknya juga berpesan ke Calhaj agar senantiasa menjaga kesehatan, sehingga nanti pelaksanaan ibadah bisa berjalan lancar.


Ia juga memohon doa, agar kiranya para Calhaj nanti mendoakan pemerintah dan Polres Langkat, agar tanpa halangan dan kendala dalam tugas sehari-hari melayani masyarakat.


“Begitu juga, kami mohon doanya ke para Calhaj, agar senantiasa mendoakan masyarakat Kabupaten Langkat menjadi lebih cerdas, sehat, dan sejahtera,” imbuhnya.


Wakapolres juga berharap, agar nanti jamaah asal Langkat semuanya sukses dalam melaksanakan ibadah Haji, sehingga, sepulang nanti dari Tanah Suci, jamaah Haji bisa menularkan semangat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah.

 

“Dengan iman dan takwa yang kuat, harapan kami akan tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat,” harap Wakapolres.

(ALFI)

Konferensi Pers: Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 1.433,89 Gram Menjadi Langkah Kompak Lawan Peredaran Narkotika

By On Mei 06, 2024


LANGKAT -
Sebuah konferensi pers digelar di wilayah Langkat, yang memimpinnya adalah Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK. Acara ini bertujuan untuk mengumumkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram, menandai langkah tegas dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut, Senin 06 Mei 2024


Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, PLT Satuan Narkotika Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang SH, PS. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Langkat, serta pengacara dari tersangka Sahrial SH, Wakapolres Langkat menyatakan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.


"Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil kami amankan merupakan bukti konkret dari upaya keras aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Langkat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat," ungkap Kompol Henman Limbong.


Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari dua tersangka dengan inisial DP (48 tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura dan AS (43 tahun) warga Kecamatan Hinai,  menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.


Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan menegaskan kembali pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika. "Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," tegasnya.


Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat.


Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba.

(ALFI)

Polres Langkat Meningkatkan Keamanan Dengan Patroli Presisi Sat Samapta

By On Mei 05, 2024


LANGKAT -
Polres Langkat terus memperkuat langkah-langkah keamanan dengan pelaksanaan Patroli Presisi oleh Satuan Samapta. Patroli ini bertujuan utama untuk mengantisipasi gangguan kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan, dan objek vital di seputaran Kota Stabat. Minggu, 05/05/2024.


 Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menerangkan, patroli dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik strategis di kota Stabat, termasuk Bank BNI, BRI cabang Stabat, Toko Emas Agung, dan Pusat Pasar Stabat. Selain itu, patroli juga melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat sekitar, baik di seputaran pasar Stabat maupun di Dusun Ara Condong.


"Personel kami tidak hanya melaksanakan patroli mobile, tetapi juga patroli dialogis di tempat-tempat keramaian. Selama patroli, kami juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat," ujar AKP Rajendra.


Lebih lanjut, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahamat HS SIK SH MH menegaskan pentingnya upaya ini dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya patroli mobile dan dialogis ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara petugas keamanan dan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga stabat.


Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

(ALFI)

Program Jumat Curhat, Polsek Salapian Dengar Keluhan Masyarakat Desa

By On Mei 03, 2024


LANGKAT -
Polsek Salapian melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh anggota Polsek Salapian Jumat (3/5/2024).


Aiptu Johanes Sitepu Selaku Ps.kanit Intel mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.


“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga di sekitar area wilkum Polsek Salapian terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Ps.kanit Intel.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, melalui Kasihumas Akp Rajendra kusuma,mengatakan Setiap jumat, jajaran Polsek Salapian membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.


Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat masyarakat berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat.

(ALFI)

Keseriusan Polres Langkat Dalam Menangani Produksi Arang Jenis Kayu Bakau

By On Mei 01, 2024


LANGKAT -
Polres Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menindak produksi arang jenis kayu bakau yang meresahkan beberapa waktu belakangan ini. Setelah beredar kabar mengenai produksi arang bakau yang marak di Pematang Jaya, Polsek Pangkalan Susu turun ke lokasi dengan cepat untuk melakukan pengecekan, Rabu (01/05/2024).



Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH, bersama dengan Forkopincam Pematang Jaya dan warga masyarakat Dusun V Matang Panjang Desa Serang Jaya Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat melakukan pengecekan terhadap tumpukan goni plastik yang diduga berisi arang kayu bakau, seperti yang dimuat oleh salah satu media online pada tanggal 29 April 2024. 


Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kapolsek bersama Forkopincam Pematang Jaya menunjukkan bahwa tumpukan goni plastik tersebut memuat arang kayu, namun bukan jenis kayu bakau. Berdasarkan keterangan dari warga masyarakat, arang yang ditemukan merupakan hasil dari kayu kampung seperti Halaban, Kandri, dan Jeluak. Selasa tanggal 30 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB,


Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Forkopincam Pematang Jaya dan warga masyarakat, diketahui bahwa berita dimuat oleh salah satu media online tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Goni plastik yang berisi arang kayu tersebut merupakan milik warga setempat dan bukan berasal dari kayu bakau seperti yang dituduhkan.


Kepala Desa Serang Jaya M Amsah, membenarkan bahwa pemilik arang kayu tersebut merupakan warga setempat yang menjadikan pembakaran kayu sebagai mata pencaharian. Namun, ia juga menghimbau agar warga tidak membakar kayu bakau karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pakalang Susu bersama dengan Camat Pematang Jaya memberikan himbauan kepada warga, khususnya di Desa Serang Jaya, untuk tidak melakukan kegiatan pemotongan kayu bakau dan pembakaran arang kayu bakau demi menjaga kelestarian hutan bakau dan mencegah abrasi pantai.


Turut hadir dalam pengecekan tersebut Camat Pkl Susu DIAN. K SIREGAR SSTP. MAP, Kades Serang Jaya M. Amsah, Kanit Intelkam Aiptu Irwansyah Putra, Babinkamtibmas Aipda Suzenko Chairi, Brigadir Puput Suriono, Perangkat Desa Serang Jaya, dan beberapa warga masyarakat Desa Serang Jaya. Keberadaan mereka menggarisbawahi komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan keberlangsungan ekosistem pesisir.


Begitu juga dengan keberadaan dapur pembuatan arang di wilayah  di wilayah Kecamatan Berandan Barat.


Setelah dilakukan pengecekan oleh Kapolsek Pkl. Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH. MH bersama kepala Lingkungan Lorong Suka Damai Kel. Pangkalan Batu an. Khairul Azmi dengan hasil pengecekan dilapangan sudah tidak ada lagi memproduksi pembuatan arang dan sebagian  dapur arang tersebut sudah dibongkar oleh pemilik dapur arang tersebut.


Berhentinya kegiatan pembuatan arang dari bahan kayu bakau tersebut setelah dilakukan penindakan oleh Dit Krimsus Polda Sumut pada Tgl. 27 Juli 2023 dan kasusnya sudah dalam Tahap II.

(ALFI)

Bukti Kedekatan Polri Kepada Masyarakat, Polres Langkat Nobar Pertandingan Sepak Bola AFC U-23

By On April 30, 2024


LANGKAT -
Bukti Kedekatan Polri kepada masyarakat, Polres Langkat melaksanakan Kegiatan “Nobar Bersama Polres Langkat” pada pertandingan AFC U-23, antara Tim Nasional Indonesia melawan Tim Sepakbola Uzbekistan, yang disiarkan langsung dari Stadion Abdullah Bin Nasser Bin Khalifah Stadium


Kegiatan nonton bareng ini di laksanakan di Pendopo Jentera Malay Stabat , Senin, 29 April 2024. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud dukungan sekaligus kebanggaan terhadap Tim Nasional Sepakbola Indonesia. “Bukan hanya tentang sepakbola, ini tentang kebanggaan sebagai sebuah Negara. Menang atau kalah itu belakangan, yang penting kita dukung dulu Timnas kita,” kata Kapolres. 


Kapolres juga mengungkapkan bahwa kegiatan Nonton Bareng tersebut diikuti Personel Polres Langkat yang sedang tidak bertugas guna meningkatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar personel serta di hadiri oleh Perkopimda dan masyarakat Kabupaten Langkat.


“Nonton bareng ini digelar secara sederhana, namun tampak keakraban dan penuh dengan kekeluargaan antara anggota Polri dengan Masyarakat Kabupaten Langkat, ini juga bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia,” terangnya. 


“Saya juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan Personel Polres Langkat dan masyarakat Kabupaten Langkat yang sudah menyaksikan jalannya pertandingan Timnas Indonesia Vs Uzbekistan,”tutup Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

(ALFI)

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C, Patroli Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat  Malam Hingga Pagi hari

By On April 27, 2024


LANGKAT -
Upaya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Langkat, Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat  melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan sasaran tempat aktivitas masyarakat, tempat rawan Kamtibmas serta antisispasi balap liar dan razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi.


Patroli gabungan fungsi berlangsung  pada hari Sabtu malam Minggu sampai dengan hari Minggu (27 s/d 28/4/24) sekira pukul 23.00 WIB s/d 05.00 wib.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, melalui Kasi Humas AKP   Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan Satuan Fungsi Reskrim, Satres Narkoba,  Intel, Lantas dan  Sat Samapta dengan sasaran patroli ditempat aktivitas masyarakat menikmati malam Minggu dan  pengguna jalan, serta tempat Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas aman kondusif disekitaran kota Stabat Kabupaten Langkat.


Lanjut Kasi Humas menyatakan, adapun pengaturan arus lalu lintas dan raziah knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi  serta Memonitor situasi tempat – tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran dan Tindak Pidana/Kejahatan (3C) Curas, Curat dan Curanmor diantaranya di Jalan Proklamasi, Lapangan Alun – Alun T. Amir Hamzah, Sepanjang jalan Sudirman Stabat s/d pintu Tol Pasar 2 Karang Rejo, sepanjang jalan Proklamasi s/d Pintu Tol Kwala Bingai Titi Penceng kota Stabat.


“Patroli Gabungan Satuan  Fungsi juga Memantau dan menyambangi Objek Vital Tertentu diantaranya Gudang KPU, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Bank BNI, Bank Mega, Bank Panin, Bank BCA dan Bank BRI di sekitaran Kota Stabat Kabupaten Langkat, ujarnya.


Selain itu juga, patroli gabungan juga  melaksanakan patroli di SPBU diwilayah hukum Polres Langkat guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan antrian panjang serta melakukan dialog dengan menyambangi warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dan apa bila ada mengalami dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas segera menghubungi call center 110 Polres Langkat," tambahnya.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *