GENERASI NEWS

Kategori

Pertama Kalinya, Pemkab Sergai Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN

By On Desember 07, 2023


YOGYAKARTA -
Atas kinerja baiknya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali memperoleh prestasi membanggakan. Kali ini penghargaan hadir dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Anugerah Meritokrasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya, di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (7/12/2023).


Ditemui pasca menerima piagam dan piala penghargaan tersebut, Bupati Sergai menerangkan dari total 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang dinilai, Pemkab Sergai menempati posisi istimewa karena menjadi salah satu dari 63 instansi penerima dua kategori penghargaan.


“Syukur Alhamdullilah, Kabupaten Sergai mampu meraih penghargaan ini berkat Penerapan Sistem Merit dengan nilai 263,5 atau kategori Baik dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 82,94 kategori Baik,” ujar Bupati Sergai.


Ia melanjutkan, Anugerah Meritokrasi diberikan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 8 aspek penyempurnaan sistem merit, mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, serta disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.


“Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Semoga ke depannya bisa menjadi sangat baik," ujarnya.


Dirinya juga menyebut, ini pertama kalinya Sergai menerima penghargaan dari Anugerah Meritokrasi KASN.


“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN,” ucapnya mengakhiri.


Ketua KASN Agus Pramusinto, menyatakan bahwa Anugerah Meritokrasi mencerminkan komitmen KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mentransformasi manajemen ASN dengan signifikan.


"Perubahan ini harus disadari dan dilihat sebagai upaya untuk mendukung penguatan sistem merit, bukan sebaliknya. Perubahan ini juga di dalamnya mengatur pengalihan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ungkap Agus.


Ia menambahkan KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.


Agus kemudian menyebut perubahan lingkungan politik saat ini, seperti Pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan berdampak pada penerapan sistem merit. Hal ini utamanya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Sebab itu, sambungnya, para ASN perlu waspada terhadap peningkatan risiko pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dengan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.


"Berbicara soal netralitas tentu saja tak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, namun juga berhubungan dengan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan. ASN dengan tegas mesti menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga netralitas birokrasi," tegas Agus.

(ALFI)

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

By On November 05, 2023


GENERASINEWS.COM YOGYAKARTA -
DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).


Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).


Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang. 


Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.


"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.


Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.


Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.


"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.


Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.


"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.


Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *