GENERASI NEWS

Kategori

Bawaslu Sergai Laksanakan Sosialisasi UU. No. 7 Tahun 2017 Kepada Pelajar


Tebing Tinggi - expose
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Serdamg Bedagai (Sergai) Ewin Syahputra Saragih, S. Pd.I melaksanakan sosialisasi mengenai UU. No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) kepada pemilih pemula.

Menurut Ewin, bahwasanya, sesuai UU. No. 7 Tahun 2017, pemilih pemula menjadi bagian yang sangat penting untuk diberikan sosialisasi, karena mereka masih rentan, labil dan belum mengetahui dinamika politik yang ada di Indonesia, khususnya didaerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Ewin Syahputra Saragih, S. Pd.I pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Pemilih Pemula Se-Kabupaten Serdang Bedagai kepada para pelajar Tingkat SMA bersama guru pendamping di Hotel Amanda Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, 4/3/2019.

Ewin menambahkan, sosialisasi tersebut sengaja dilakukan untuk para pelajar yang sudah berusia 17 Tahun agar mereka bisa mengetahui tentang maksud dan tujuan sosialisasi dan bisa menyampaikan kepada teman-temannya," katanya.

Selain itu, Ewin juga berharap, agar para pelajar tidak menelan bulat-bulat informasi yang disebarkan melalui media sosial yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat serta menghimbau agar hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Tanggal 17-April mendatang untuk menentukan pilihannya masing-masing dan ikut berperan serta mengawasi jalannya Pemilihan Umum yang Bebas, Umum dan Rahasia," ujarnya.
(AH).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *