GENERASI NEWS

Kategori

DPRD Medan Ada Yang Menghambat Program PBI BPJS

Komisi II DPRD Kota Medan menganggap ada instruksi yang menghambat program kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Medan. Sebab, terjadi ketidaksinkronan pendataan antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Sosial. Akibatnya, sekitar 12 ribu kartu BPJS belum terdistribusikan.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Medan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS, Senin (20/5/2019) yang dipimpin Ketua Komisi II, Bahrumsyah, dan dihadiri Jumadi, Paulus Sinulingga, M Yusuf, Rajudin Sagala, Wong Chun Sen dan Edward Hutabarat.
Bahrumsyah mengaku, heran dengan tercetaknya 12 ribu kartu PBI BPJS, karena tidak mungkin kartu itu tercetak tanpa ada data dikirim ke BPJS.
“Ini sesuatu masalah, ada instruksi menghambat untuk PBI ini. Pencairan dana untuk ini sudah dicairkan. Kita minta silakan lanjutkan ini. Jangan dipaksa Dinsos karena tidak punya kewenangan dan anggaran untuk validasi.
Ada ketidaksinkronan antara Dinkes dan Dinsos soal validasi data PBI,” ungkapnya.
Bahrum mengingatkan, sebelumnya DPRD Medan bersama Dinkes sudah menyepakati ke 12 ribu warga layak sebagai peserta PBI BPJS. Bahkan, kartu ke 12 ribu itu sudah dicetak namun belum didistribusikan. Begitu juga soal anggaran, sebut Bahrumsyah, Pemko Medan sudah mengalokasilan dana di APBD 2019 sebesar Rp20 M.
Oleg sebab itu, terkait pembatalan 12 ribu warga masuk peserta PBI BPJS, DPRD Medan menuding keuangan di Pemko Medan tidak sehat. “Kita menduga ada skenario politik tidak sehat dalam kasus ini. Tujuannya APBD murni 2019 biar terjadi Silpa dengan pengalihan kebutuhan lain,” tandas Bahrumsyah.
Sementara anggota Komisi II, Wong Chun Sen, meminta Dinkes menaruh kepedulian pada program PBI ini. Sebab, ini merupakan kebutuhan masyarakat. “Dinkes harusnya melayani masyarakat. Bukan minta dilayani,” pungkasnya.
Sebelumnya Perwakilan BPJS Kesehatan, Yanto, mengaku hingga bulan Mei belum ada penambahan kuota PBI, karena pihaknya belum mendapatkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
“Sampai saat ini menunggu Dinkes memberi data. Kami belum memproses kalau belum ada pengantarnya,” tuturnya.
Sementara Kadiskes, Edwin Efendi, tak menampik jika prosedur untuk penambahan memang harus ada keterangan pengantar resmi dari Dinkes. “Itu sudah MoU, kami hanya mengkonfirmasi kepesertaan ganda, karena penetapan kepesertaan harus ada dari Dinsos,” bilangnya
Sementara perwakilan Dinsos Medan, Sumiadi, menuturkan Dinsos tidak punya kewenangan validasi data untuk PBI ini.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *