GENERASI NEWS

Kategori

Lantaran Peras Kuli Bangunan,Preman Panggaron Diciduk Polisi


HELVETIA,Generasi.co.id, Chandra Pradinata Munthe (32) warga Jalan Sei Wampu Medan Baru dan Roy Chandra Simare mare (32) warga Jalan Danau Poso Sei Agul Medan Barat dibekuk Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran kerap melakukan pemerasan disertai pengancaman di Jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta, Selasa (18/6/2019).

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban, Syamsar (31) warga Sunggal, dimana korban yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang bangunan di lokasi kejadian, dihampiri oleh kedua pelaku.

Karena panggilannya tak digubris, pelaku mengancam korban dengan sebilah parang, lantaran mandor tak ada pelaku membawa beberapa sak semen.

Sore harinya, kedua pelaku kembali ke lokasi dengan maksud dan tujuannya yakni meminta sejumlah uang keamanan. Namun aksi tersebut dihalangi oleh petugas security.

Merasa kesal, kedua pelaku mengancam petugas security tersebut dengan sebilah pisau. Tak terima dengan perlakuan tersebut, petugas security pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Helvetia.

Petugas yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian. Kedua pelaku yang melihat polisi datang langsung berusaha untuk melarikan diri, namun dengan sigap Team Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus keduanya.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni melalui Panit Reskrim Iptu S Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

"Benar bang, berdasarkan laporan yang kita terima, kita turun ke lapangan dan berhasil meringkus pelaku," ungkapnya.

S Sebayang menjelaskan bahwa dari informasi masyarakat sekitar, kedua pelaku tersebut kerap melakukan pemerasan disertai pengancaman.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan bukti kita telah menerima sebanyak 4 laporan dari korban yang berbeda," jelasnya.

S Sebayang menambahkan jika kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya," kata S Sebayang.(Tim)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *