GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Percut Menjadi Sorotan DPRD

Pasca maraknya tahanan kabur dari Polsek Percut Sei Tuan, menjadi sorotan anggota DPRD Medan.

Kepada kru media disaat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Jum'at (21/6/2019) siang, anggota Komisi A DPRD Medan, Roby Baroes SE angkat bicara.

"Kalau soal tahanan kabur di Polsek Percut Sei Tuan itu ya intinya harus ada evaluasi yang konkret dan mendasar. Kalau tidak, akan menjadi preseden tidak baik ke depannya bagi institusi Polri khususnya di jajaran Polrestabes Medan yang pada akhirnya membuat ketidakpercayaan publik terhadap Polri dan itu merupakan hal yang serius," jelas Roby.

Masih kata pemuda yang kerab disapa Boy Kello, ini bahwa insiden kaburnya tahanan di Polsek Percut Sei Tuan pada tahun 2018 lalu merupakan tanggung jawab penuh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

"Tidak ada alasan bagi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan untuk melempar bola soal tahanan kabur. Baik tahun 2016 lalu, meskipun beliau tidak menjabat pada saat itu, tapi merupakan PR dan suatu keharusan baginya untuk mengungkap dan kembali menangkap tahanan tersebut. Apalagi di tahun 2018 lalu, itu sudah sepenuhnya tanggung jawab Kanit Reskrim. Dimana, dari segi SOP sudah menyalahi karena tidak dikawal oleh personil Reserse juga tidak menggunakan mobil dinas melainkan mobil pribadi Polwan tersebut," ketusnya.

Bahkan Boy Kello menekankan kepada Kapolrestabes Medan untuk mempertimbangkan kembali jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang diemban oleh Iptu MK Daulay SH.

"Oh iya, itu merupakan keharusan dan menjadi tanggung jawab dari Kanit Reskrim atas semua pengungkapan kasus apalagi soal tahanan kabur. Kapolrestabes dalam hal ini harus serius menyikapinya dan tidak sepele dengan persoalan ini. Jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu harus di pertimbangkan dan di evaluasi kembali karena hal tersebut menjadi konsekuensi yang harus di pertanggung jawabkan agar ke depannya bisa lebih baik dan bertanggung jawab lagi. Bila tidak mampu, ya di copot saja," pungkasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *