GENERASI NEWS

Kategori

Pelaku Penyeludupan Barang Illegal di Pelabuhan Tikus, Tidak Tersentuh Hukum

Maraknya kegiatan penyelundupan barang seperti elektronik, oli, sembako hingga barang material di pelabuhan tikus Punggur dalam, Kabil, kecamatan Kabil Nongsa kian lama semakin merajalela saja. 

Pasalnya bila didiamkan atau tidak melakukan upaya penegakan hukum yang tegas oleh aparat terkait khususnya Bea dan Cukai.tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku penyeludupan barang barang illegal tersebut.

Informasi yang diperoleh dari narasumber bahwasannya kegiatan itu sudah sering terjadi pada waktu-waktu yang sudah diatur sedemikian rupa sejak dari sore hingga sampai subuh.

“Disini hampir tiap hari kak mereka melakukan kegiatan tersebut, modusnya mereka membawa barang-barang sembako maupun sayur-sayuran,” ucap pria tersebut kepada wartawan yang namanya tidak mau dipublikasikan,Jumat (25/10) malam.

Akibat tindakan illegal penyeludupan dipelabuhan-pelabuhan liar tersebut, secara langsung berdampak menimbulkan kerugian bagi pendapatan Negara dari sektor penerimaan pajak yang melebih
jumlah milyaran rupiah.

Sesuai dengan kewajiban pajak untuk barang yang akan dibawa keluar dari Batam wajib dikenakan PPN 10% dari total barang yang akan dibawa keluar

Dengan demikian dapat dibayangkan sudah berapa besaran kerugian Negara dengan aksi penyeludupan yang ditenggarai sudah berjalan
hampir bertahun-tahun itu.

Indikasi dugaan maraknya kegiatan penyeludupan illegal tersebut dapat dilihat dari sepi dan minimnya kegiatan
lori pengakut barang yang menggunakan jasa pelabuhan resmi yaitu pelabuhan Roro Telaga Punggur
Batam.

Ini disebabkan oleh adanya kegiatan pengiriman barang melalui pelabuhan tidak resmi yang dikenal dengan sebutan pelabuhan tikus di Batam.dengan lori pengangkut berplat BP 8076 BU, BP 9351 KY, BP 8075 BU, BP 9862 YT, BP 9348 KY, BP 9146 DT, BP 9145 AU, BP 9110 YD, dan BP 8385 YT.

Lancarnya aksi penyeludupan ini diduga karena ada bekingan dari orang- orang yang berpengaruh di Kepri.(FM)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *