GENERASI NEWS

Kategori

Wali Kota Medan Hadiri Rapat Kerja Sekretaris Daerah Se-Sumatera Utara

Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S, M.Si.,MH diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman MM, menghadiri rapat kerja Sekretaris Daerah se-Sumatera Utara, di Hotel Le Polonia, Senin (14/10). Rapat kerja yang berlangsung dari tanggal 14-15 Oktober 2019 di ikuti oleh Sekda dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Daerah dari masing-masing Kab/Kota Se-Sumatera Utara.

Raker Sekda Se-Sumatera Utara yang juga dirangkaikan dengan raker komwil Forsesdasi Sumatera Utara ini dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara, Dr.Ir.Hj.R Sabrina,M.Si. Dalam sambutanya Sabrina mengatakan rapat kerja ini akan diselenggarakan setiap tahun dengan tujuan membangun sinergi dalam mengelolah pelaksanaan tugas sesuai dengan potensi yang di hadapi di era globalisasi sekaligus menyamakan program kerja antara Provinsi dengan Daerah.

"Melalui raker ini kita dapat saling berbagi informasi dan ilmu pengetahun sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan baik dan berhasil hingga pada akhirnya kita dapat men-estafet tugas Sekda ini kepada yang lain."kata Sabrina. Dalam raker ini nantinya akan dibahas beberapa hal penting diantaranya membahas program-program kerja di bidang hukum, politik, SDM, kesejahteraan, pemerintahan, perekonomian dan pembangunan. Selain itu juga membahas bagaimana menghindari duplikasi tugas, fungsi, dan mecegah pemborosan sehingga dapat tercipta efisiensi, efektifitas dan produktifitas.

Sementara itu Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM selaku Ketua Forsesdasi Sumut juga sepakat bahwa semua daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan program kerja daerah nya masing-masing baik itu di bidang hukum, politik, SDM, kesejahteraan, pemerintahan, perekonomian dan pembangunan. Selain itu pula Wiriya juga mendukung  dengan diterapkannya Permendagri No 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota guna menghindari terjadinya duplikat tugas.

"Dengan adanya Permendagri ini maka kita memiliki acuan dalam menyusun nomenklatur sehingga kita dapat menghindari terjadi tumpang tindih dalam penerapan tugas."sebut Wiriya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *