GENERASI NEWS

Kategori

OPD Gagal Menjalankan Fungsi nya

Beberapa waktu terakhir ini , warga Kota Medan dihebohkan dengan informasi tercemarnya sungai-sungai di daerah ini dengan limbah bangkai babi. Babi yang dibuang ke sungai itu diduga telah tercemar virus Hog Cholera. Bahkan, informasi tersebut sudah menjadi isu nasional, karena beritanya tersebar luas di berbagai media.


Menanggapi kondisi ini, anggota DPRD Kota Medan, Sudari, menilai Pemerintah Kota Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), karena Pemko Medan telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Larangan Hewan Ternak Kaki Empat.

“Jika dari awal Perda itu ditegakkan, maka kita bisa tegaskan bukan dari Kota Medan bangkai babi yang dibuang ke sungai itu,” tegas Sudari menjawab wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2019).

Namun, kata Sudari, Perda tersebut tidak berjalan dan masih banyak warga yang memelihara ternak babi di lingkungan tempat tinggalnya.

“Misalnya di kawasan Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai. Banyak warga yang memelihara babi disitu. Padahal limbahnya sudah sering dikeluhkan masyarakat, tapi Satpol PP tidak ada tindakannya,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sesungguhnya, sebut anggota DPRD asal Dapil II ini, tidak hanya babi, Perda itu juga melarang warga untuk memelihara hewan ternak kaki empat lainnya di daerah pemukiman, seperti kambing maupun lembu.

Terkait bangkai babi yang kini mencemari sejumlah sungai di Medan diantaranya Sungai Bedera, Sudari, meminta Pemko Medan segera melakukan tindakan preventif.

Pemko juga, sambung Sudari, harus menginventarisir peternak babi dan bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam mengambil tindakan memberi sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti membuang bangkai babi itu ke sungai.

“Pemko Medan juga harus berkoordinasi dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan untuk menganalisa air sungai yang terindikasi tercemar bangkai babi,” sarannya.

Dengan kejadian ini, tambah Sudari, Pemko Medan juga harus memberikan solusi terhadap masyarakat yang membutuhkan air dengan menyediakan pasokan air bersih. Mengingat selama ini masih banyak masyarakat yang menjadikan air sungai untuk kebutuhan MCK.

“Jadi, kita harapkan masalah pencemaran bangkai babi ini segera diantisipasi dan dilakukan evakuasi agar jangan sampai mencemari laut Belawan, agar isu ini tidak mencuat ke dunia internasional, bisa malu kita,” ujar Sudari.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *