GENERASI NEWS

Kategori

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Dipelor Satreskrim Polrestabes Medan

Redaksi, Generasi.co.id



Masih ingat kasus pencurian pecah kaca Mobil yang terjadi di pelataran parkir Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jum’at (13/12/2019) lalu. Dua dari tiga pelakunya, ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas masing masih betisnya. Selanjutnya kedua tersangka AT alias Arnol ,50, warga Jalan Mawar VIII Perumnas Helvetia Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, MR alias Asiong ,48, warga Jalan. Sidomulyo KM 11,5 Binjai, menerima tindakan tegas, mendapat perawatn diRuma sakit Brimob Poldasu.

Sedangkan rekannya MI alias Mul warga Lorong Sepakat Jaya Desa timbangan, Kec. Indralaya Utara, Sumatera Selatan, langsung diboyong ke Mako Polrestabes Medan, Guna dilakukan pemeriksaan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini, pihaknya mendapatkan informasi ada seorang pelaku berada di kawasan Jalan SM Raja Gang Kasih.

“Kita langsung bergerak ke lokasi dan meringkus pelaku AT dan muncul dua nama pelaku lainnya yakni MR alias A Siong, dan Mul,”. Selanjutnya dilakukan pengembangan sebut Kata Maringan, pengembangan dilanjutkan mencari keberadaan A Siong dan Mul diketahui berada di Jalan Binjai Gang Horas. “Pelaku A Siong kita tangkap dari Binjai, sedangkan pelaku Mul belum kita temukan. Untuk pelaku AT dan A Siong terpaksa kita tindak tegas karena mencoba menyerang anggota, dan kabur,” sebutnya.

Pencarian pelaku Mul belum berhenti. Jahtanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa Mul akan berangkat ke Medan dengan pesawat terbang. “Kita langsung bergerak ke Bandara Kualanamu dan standby di sana. Kita lihat pelaku Mul turun dari pesawat. Mul pun mengakui telah mencuri bersama dua rekannya,” sebut mantan Kasubdit III Poldasu ini. Barang bukti dari pelaku AT diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga, sepasang plat BK 1083 MP, satu unit ponsel genggam, kemeja putih biru, topi warna merah, sehelai celana jeans, dan satu buah kacamata.

Dari pelaku MR alias A Siong diamankan barang bukti dua unit sepeda motor, dan helm warna hitam. Sedangkan dari M alias Mul diamankan barang bukti topi biru, sepasang sepatu, sehelai celana panjang, uang Rp1 juta, dan selembar boarding pass Lion Air. Selanjutnya para pelaku mendapatkan jatah masing-masing uang hasil curian. Untuk pelaku AT mendapatkan bagian Rp17 juta. Uangnya sudah difoya-foyakan. Pelaku MR alias A Siong dapat Rp17 juta juga sudah dihabiskan. Sementara pelaku Mul mendapat bagian Rp20 juta. Sebelumnya Korban Hamdan Rifai Ginting (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pribadi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kehilangan uang Rp 60 juta dari mobilnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *