GENERASI NEWS

Kategori

Akhyar Buka Kegiatan Penyusunan LHKPN Tahun 2020

Plt Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, MSi membuka kegiatan Penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (25/2). Dalam arahannya Plt Wali Kota Medan menginstruksikan agar seluruh pejabat di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk segera melaporkan harta kekayaannya masing-masing. Dikatakan Plt Wali Kota Medan dihadapan seluruh OPD, Penyusunan LHKPN dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, diperlukan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya instruksikan dan meminta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya masing-masing. Saya minta keseluruhan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang berjumlah 239 harus melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi yang telah tersedia", kata Plt Wali Kota Medan. Menurut Plt Wali Kota, Penyusunan ini bertujuan agar pelaporan LHKPN pada Pemerintah Kota Medan dilaksanakan dengan benar hingga mencapai 100 persen sesuai dengan jumlah dan data wajib lapor yang telah didaftarkan, sehingga akan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan di masa mendatang.

“Saya berharap tahun ini 100% pejabat di lingkungan Pemko Medan yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sama seperti di tahun sebelumnya, karena melaporkan harta kekayaan itu merupakan kewajiban," harap Akhyar. Sebelumnya Kepala BKD &PSDM Kota Medan Muslim Harahap dalam laporanya menjelaskan, seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Meski wajib namun masih ada juga pejabat yang belum melaporkannya. Maka dari itu, Muslim berharap sebelum tanggal 31 Maret mendatang, target dapat tercapai.

"Di tahun 2019 sebanyak 250 pejabat di lingkungan Pemko Medan telah mendaftarkan harta kekayaannya kepada KPK, artinya mencapai target 100%. Di tahun ini, ada sebanyak 239 pejabat di lingkungan Pemko Medan dan yang masih melaporkan harta kekayaannya masih 139 orang dan masih ada 100 pejabat lagi yang belum melaporkan harta kekayaannya," sebut Muslim. Dijelaskan Muslim, BKD & PSDM Kota Medan telah menyediakan waktu selama 3 hari mulai 25-27 Februari untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Diharapkan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang masih membutuhkan bimbingan untuk pengisian LHKPN telah disiapkan waktu selama 3 hari, sehingga sebelum 31 Maret mendatang sudah mencapai target 100%.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *