GENERASI NEWS

Kategori

Coki Golans Meminta Pemko dan DPRD Tebingtinggi Tinjau Rencana Hibah Eks Akbid

  


Generasinews,-Tebingtinggi 

Ketua DPC HIPAKAD kota Tebingtinggi A.Toni Nainggolan  Menyesalkan Pemko Tebingtinggi yang telah meyerahkan surat komitmen pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada Kementerian Agama RI pada 12 Maret 2020. Berkenaan dengan Hibah Aset Tanah maupun Gedung eks Akbid yang dalam hal ini untuk Cabang Fakultas kedokteran UINSU di Tebingtinggi.

Keputusan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Atas Rencana Hibah Tanah Dan Bangunan  Eks Akbid Kepada Kementerian Agama yang dalam hal ini untuk Cabang Fakultas kedokteran UINSU di Tebingtinggi.

Kepada wartawan Ucok menyampaikan Bukan tidak ingin Adanya Fakultas kedokteran UINSU di Tebingtinggi, namun Ia menyayangkan sikap Pemerintah dalam melakukan Rencana Hibah Tanpa Kajian yang Mendalam.

Hal itu disampaikan A.T. Nainggolan Kepada wartawan Jumat pagi (28/01/2021) Sekira pukul 11:00wib dibilangan BP-7 jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi .

"Siapa yang tidak Bangga di Kota nya ada Fakultas kedokteran Negri, Tapi Proses dalam menghibahkan Sebuah Aset Daerah harus sesuai Dong" ucapnya.

Sebagai Warga Masyarakat kota Tebingtinggi A.Toni Nainggolan meminta Walikota dan DPRD Mengkaji Ulang Rencana Hibah Aset tersebut.

Pria yang Akrab disapa Ucok Golans Itu menilai  Rencana Hibah tersebut Dilakukan  Maret 2020 lalu dan Belum Pernah  Ada Pemaparan Sama DPRD

"Awak Anak Tebing! Masak Pemangku kebijakan Menghibahkan Aset  Seenaknya saja,  komitmen ke UINSU Maret 2020,   Baru rencana mau di godok di DPR Januari 2021 ini "   Ada apa ini!

"Saya udah Tanyai ke Beberapa anggota Dewan, Nggak ada Pemaparan Hibah Akbid tersebut sebelumnya, Saya minta Pemerintah dan DPRD mengkaji ulang Output, Outcome Bagi masyarakat kota Tebingtinggi" Kata Ucok

 Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM telah menyerahkan Surat komitmen Rencana Hibah Aset Berupa lahan dan Gedung Eks Akbid milik Pemkot kepada Kemenag Pada 12 Maret 2020 lalu

Komitmen penyerahan hibah Lahan dan bangunan diatas tanah seluas 21.600 meter persegi dengan nilai isi dan bangunan Rp 15.595.748.652.00- itu, di Serahkan saat walikota Umar dan ketua DPRD Basarudin Nasution melakukan Gelaran Audiensi bersama jajaran Kemenag RI di Kantor kementrian Agama Jakarta pusat.  (Red**)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *