GENERASI NEWS

Kategori

Kades Kualatanjung, Usman Di Polisikan Ketua HIPAKAD Tebingtinggi


 BatuBara -- Mendapati Adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kades, Usman kepala Desa Kualatanjung kecamatan Sei Suka BatuBara di Polisikan Ketua Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) kota Tebingtinggi A.Toni Nainggolan Rabu sore (28/04/2021) sekira pukul 15:00wib ke Mapolres Batubara

Mengetahui Perbuatan Curang Oknum kepala Desa Usman dalam menerbitkan 4 surat keterangan Tanah (SKT) yang tidak sesuai dengan Alas Hak SKT Dasarnya, A.Toni Nainggolan yg akrab di sapa coki bersama Team Badan Bantuan Hukum Advokasi Indikator kota Tebingtinggi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat pada Polres Batubara untuk segera menindaklanjuti dugaan awal Temuan tersebut

Usai Melayangkan Laporannya, Kepada wartawan Pria yang akrab di sapa di kota tebing coki Golan's itu menyampaikan kalau Pengaduan itu bertolak dari Terbitnya Surat Keterangan Tanah SKT yang tidak sesuai dengan Alas Dasarnya

"Hari ini saya bersama Team BBHA Indikator kota tebing tinggi Melayangkan Laporan ke sini (Mapolres Batubara) karena ada dugaan Perbuatan Melawan hukum yang diduga dilakukan Oleh Usman Sebagai Kades Kualatanjung dusun 1 " jelasnya

Di jelaskanya " Disini ia (Usman) ada menerbitkan 4 SKT pada tahun 2018 terhadap 4 orang pembeli dari Satu Dasar SKT, Yakni SKT nomor 20 tahun 2004, dimana pada Dasarnya SKT nomor 20 tersebut sesuai keterangan Dari dokumen surat Berjumlah Lebar 100 meter dan panjang 400 meter Yang jelas 40.000.M2,

Namun Setelah di pecah menjadi 4 bagian SKT, bisa Menjadi Lebar 150 meter dan Panjang 400 meter yang kalau di jumlah menjadi 60.000.M2 dimana jelas ada penambahan Luas di sana dari 4 hektar menjadi 6 hektar" ungkapnya

Masih kata bg golan " Jadi kalau sudah seperti itu apa namanya? Apakah dia (Kades) tidak menggunakan jabatannya dalam menerbitkan surat keterangan Tanah yang tidak sesuai Isinya ? Tentukan di satu sisi ada yang di untungkan maupun dirugikan" katanya

Surat Laporan Masyarakat yang di lengkapi dengan file Pendukung berupa 4 SKT tahun 2018 dan Dasar terbitnya, yakni SKT nomor 20 Tahun 2004 dan di Terima Kasi Umum pada Mapolres BatuBara

" Surat kita di terima Kasi Umum Mapolres BatuBara, semoga Polisi Bisa sigap menanggapi Pengaduan kita, Agar tiada lagi Oknum Kepala Desa yang berbuat Curang " tutupnya.(red**)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *