GENERASI NEWS

Kategori

Alex Diringkus Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Lantaran Miliki Sabu



Personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Sisingamangaraja Kel.Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar tepatnya di simpang Gg. Mutaqqin Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, sekira pukul 17.00 Wib.


Kemudian Personil Satres Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Satres Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai  sedang berdiri seorang diri.


Personil Satres Narkoba mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama  Alex (36) warga Perumnas Batu VI kab. Simalungun.


Saat itu Alex sempat mengambil 1paket narkotika di duga jenis shabu dari kantong celana belakang sebelah kiri dan menjatuhkan 1 paket narkotika diduga jenis shabu tersebut dari tangan kirinya kemudian Alex  diminta untuk mengambil barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1,20 gram tersebut.


Selanjutnya Alex diamankan berikut kendaraan yang dipakai Alex yaitu 1 unit sepeda motor honda beat tanpa plat dan 1 unit Hp  selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan Alex mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya.


Sementara itu Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya,Rabu (26/5).mengatakan 

selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Ir)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *