GENERASI NEWS

Kategori

Miliki Sabu , Poltak Diringkus Polres Pematang Siantar

 Miliki Sabu Poltak Diamankan Satres Polres Pematang Siantar



Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bernama Poltak (34) warga jalan Bawal ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jl. Meranti Gang Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Jumat (28/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB.


Saat itu Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Meranti Gang Pinus Kel. Kahean Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.


Kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan di jalan di gang pinus kemudian dilakukan penangkapan dan terlihat laki-laki tersebut membuang sesuatu dari tangan kanannya ke tanah.


“Lalu personil mengamankan yang dibuang Poltak tersebut dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0,46 gram. Kemudian diperlihatkan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut, Poltak mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Sabtu (29/5/2021).


Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Deby)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *