GENERASI NEWS

Kategori

Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Pengedar Ganja

 Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Pengedar Ganja



Satresnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus Koko Purba (41) warga Kelurahan Karo, karena membawa Narkotika jenis Ganja seberat 10,36 Gram, Selasa (4/5/2021).


Tersangka diringkus saat berdiri sendirian dan membawa ganja di Jalan Malanthon Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK mengatakan, sebelum meringkus tersangka, personil Satresnarkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat.


"Kemudian, personil bergerak ke alamat yang dimaksud, dan melakukan Penyelidikan, serta berhasil meringkus tersangka," kata AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, Kamis (6/5/2021).


"Usai meringkus tersangka, lalu personil melakukan pengeledahan, dan ditemukan dari dalam saku celana sebelah kanan tersangka 1 plastik yang berisikan 9 paket ganja. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui ganja tersebut adalah miliknya", ungkap Kapolres.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan.(Ucok)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *