GENERASI NEWS

Kategori

Kedapatan Miliki Ganja,Warga Denai Mendekam di Sel Polsek Medan Kota


 Seorang pria ditangkap tim reskrim Polsek Medan Kota karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja di Jalan SM Raja Kel.Teladan Barat, Kec. Medan Kota, Kamis (3/6/2021)


Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Nova Indra Pratama mengatakan kronologis penangkapan ASR (28) warga Kel. Binjai Kec. Medan Denai kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (11/6/2021).


Awalnya kata Iptu Nova, Tim tekab unit reskrim polsek Medan Kota menerima informasi dari masyarakat bahwa marak peredaran narkotika di seputaran Jalan SM. Raja, ujarnya.


Menanggapi info tersebut, kemudian tim bergerak ke TKP yang dimaksud, sesampainya di TKP tim melihat seorang pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motornya.


Lanjut Nova, tim kemudian mengikuti ASR, ditengah Jalan sepeda motor ASR di berhentikan anggota kita dan dilakukan penggeledahan, jelasnya.


Dari hasil pengeledahan, dari saku celana ASR ditemukan 2 bungkus kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja, kemudian kepada ASR dilakukan introgasi dan ASR mengaku kalau ganja tersebut dibelinya dengan harga Rp10.000, kata Nova.


Adapun barang bukti 2 (dua) bungkus kertas diduga ganja, dan ASR kini diamankan di Mako Polsek Medan Kota. Terhadap ASR sendiri di kenakan Pasal 111 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.(Ir)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *