Iklan

terkini

Pengadilan HAM di Aceh Perlu Dipertimbangkan

Rabu, 16 Januari 2013, Januari 16, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:20Z



LAPORAN : NONO TARIGAN

GEN,Banda Aceh-Terkait banyaknya desakan dari elemen sipil terkait pengadilan HAM di Aceh maupun di Indonesia selama ini. Menurut anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil pembentukan pengadilan HAM tersebut patut dipertimbangkan di Aceh maupun di Indonesia.



"Ya memang pengadilan HAM di Aceh harus dipertimbangkan," ungkap Nasir Djamil di Banda Aceh



Tuntutan untuk mengadili pelanggaran HAM itu, kata Nasir Djamil tidak hanya disuarakan di Aceh selama ini. Akan tetapi ini juga menjadi isu nasional yang banyak elemen meminta setiap pelanggar HAM itu agar di adili. Seperti kekerasan yang terjadi di Trisakti dan lainnya yang masih belum ada kejelasannya.



Namun yang harus dipahami, kata Nasir Djamil, terkait dengan penetapan tersangka atau layaknya diadili seseorang itu menyangkut pelanggaran HAM. Menyangkut dengan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan pelanggar HAM berat, itu menjadi ranahnya Kejaksaan.



Kendatipun demikian, terkait dengan mengadili pelanggar HAM berat itu. Saat ini sepengetahuannya, kata Nasir Djamil, di Kejaksaan telah ada pembicaraan khusus terkait dengan pelaku pelanggaran HAM berat untuk diadili.



"Jadi, Kejaksaanlah yang berhak menentukan seseorang itu bisa diadili atau tidak terkait dengan pelanggaran HAM,"jelasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengadilan HAM di Aceh Perlu Dipertimbangkan

Terkini

Topik Populer

Iklan