GENERASI NEWS

Kategori

Laksanakan Analisis Strategi Kebijakan Hukum Dan HAM, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Labuhan Deli


GENERASINEWS.COM Labuhan Deli -
Dalam rangka pelaksanaan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan bersama tim bidang HAM melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Rabu 21 Juni 2023


Kedatangan Tim diterima dan disambut hangat oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Palben Manurung, Kasubsi Administrasi Perawatan Tahanan, Jonathan Biloro, Kasubsi Bantuan Hukum, Amran dan Staf Register. Satu satu tugas dan fungsi pada Bidang HAM Kanwil Kemenkumham adalah pelaksanaan Kegiatan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah.


Dalam hal ini Flora Nainggolan memaparkan tentang pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022. Kedatangan Tim Bidang HAM bertujuan melakukan pengumpulan data lapangan dalam rangka Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah terkait remisi khusus”, ujar Flora.


Tim Bidang HAM juga menyampaikan tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Bersyarat dan Cuti Bersyarat, pemberian remisi khusus bagi tahanan dengan pidana dibawah satu tahun, narapidana berusia 70 tahun dan narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan.


Hal ini merupakan bagian dari kegiatan mengkaji dan menganalisis kebijakan dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, efisiensi dan efektifitas untuk mencapai tujuan yang hasilnya diharapkan terdapat rekomendasi untuk dipertimbangkan dalam membuat atau menyusun kebijakan yang tepat”. ujar Flora lebih lanjut


Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai Perpanjangan tangan dari Badan Strategi Kebijakan akan menghimpun data dari beberapa satuan kerja terkait Impelementasi Permenkumham 16 Tahun 2023 serta untuk dapat mengetahui kendala yang ada dilapangan, untuk selanjutnya dilakukan anilis serta membuat rekomendasi ke pimpinan untuk dapat dijadikan dan dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *