GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Padang Tualang Tangkap Dan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Padang Tualang Tangkap dan  mengamankan Pelaku pencurian dengan Pemberatan di Lingk V Sido sari amor  Kel Tanjung selamat Kec. Padang Tualang  Langkat, Pelaku berinisial *H als I als C* Lk, 36 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk Sido bangun hulu Kel Tj selamat Kec Padang Tualang  Kab.Langkat, dengan barang bukti berupa, 1 (satu) Buah Persneling mobil truk, Senin (21/11/ 2022) sekira pukul 02.30 wib," ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


"Kejadian awalnya, pada saat korban An. LILI MAYA ANZILIANI . Lk, 39 Thn, Islam, sedang tidur di rumahnya di Lingk V Sido sari Amor Kel  Tanjung selamat Kel Tanjung selamat Kec Padang Tualang Kab Langkat, dan tiba tiba di hub melalui HP oleh tetangga yang bernama NURMA. Tetapi korban tidak dengar dan pada pukul 07,00 wib korban terbangun dan melihat ada panggilan tak terjawab di hp, Senin (21/11/2022) sekira pukul 02.30 wib, 


"Kemudian, korban menghubungi balik tetangganya tersebut yang bernama NURMA. dan tetangganya tersebut mengatakan kepada korban bahwasanya rumahnya ada kemalingan dan kemudian korban mengecek seputaran Gudang dan ternyata bener Persneling mobil yang digudang sudah tidak ada lagi.


"Kemudian, korban berusaha mencarinya diseputaran rumah dan gudang tetapi tidak ditemukan dan kemudian korban menghubungi sdr YUDI untuk mencarinya, tidak lama kemudian ada orang yang dicurigai bernama *H als I als C* membawa sesuatu melintas didepan rumah YUDI.


"Kemudian, diikuti oleh YUDI sampai di gudang botot dan ternyata barang itu adalah Persneling mobil milik korban yang mau dijual sama mereka, lalu pelaku melarikan diri.


"Atas kejadian tersebut, korban mendapat kerugian sebesar Rp.10.000.000(sepuluh juta rupiah), karna korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum," kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.




Personil Polsek Padang Tualang memperoleh informasi dari seseorang yang layak dapat dipercaya bahwasanya menerangkan ada melihat keberadaan pelaku An.*H als I als C* sering melintas diperladangan masyarakat dan atas informasi tersebut diberitahukan kepada Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO SH, Jum'at (28/7/2023) sekira pukul 17.00 wib. 


"Selanjutnya, Kapolsek memperintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU HERMAWAN SH beserta Anggota untuk melakukan Penyelidikan tentang keberadaan pelaku," tegas Kapolsek Padang tualang.


"Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU HERMAWAN,S.H beserta anggota menuju ke TKP di Lingk VII Sidobangun Kel.Tanjung Selamat.


Sesampainya di TKP tepatnya di areal perladangan kelapa sawit milik masyrakat di Lingk VII Kel.Tanjung Selamat Kec.Padang Tualang, Tim melihat pelaku sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.


" Kemudian, dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku namun pelaku mencoba melarikan diri, dan dilakukan pengajaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan di Areal perladangan kelapa sawit milik masyarakat.


Setelah Pelaku diamankan dilakukan interogasi dilapangan terkait dengan perbuatannya dan  Pelaku mengakui bahwa ianya telah melakukan Pencurian 1 (satu) buah Perseneling Mobil Truck milik Korban bersama dengan teman²nya.


"atas pengakuan pelaku, Personil Polsek Padang Tualang langsung membawanya ke Polsek Padang Tualang guna untuk memproses secara hukum," kata humas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *