GENERASI NEWS

Kategori

Giat Diversi Oleh Sat Reskrim AKP MADE YOGA MAHENDRA SIK Polres Sergai


GENERASINEWS.COM SERGAI -
Polres Sergai Me-RESPONS laksanakan Diversi seorang anak diamankan warga dan hasil sidang diversi permohonan maaf serta dikembalikan kepada orang tua/wali 


Terkait seorang anak yang hendak dimassakan warga saat hendak mencuri ayam kemudian diamankan ke Polres Sergai, kejadian tanggal (24/7/2023) pukul 22.00 Wib di Dan IV Desa Pekan Silang Buah Kec. Teluk mengkudu Kab Sergai. 


Maka atas atensi kepedulian Kapolres Sergai AKBP OXY YUDHA PRATESTA SIK melalui Kasat Reskrim AKP MADE YOGA MAHENDRA SIK didampingi Kanit PPA IPDA BRIMEN, SH, MH beserta anggota,


Kemudian dilakukan proses hukum dan sebagimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak wajib diupayakan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.


Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.


Bapak AMRIZAL selaku orang tua korban mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya atas respon kepedulian penanganan laporan nya juga terhadap penanganan khusus terhadap anak sebagai pelakunya dan menerima permintaan maaf dan menasehati anak tersebut.


Selaku orang tua pelaku bapak JUWANDA SARAGIH mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya serta pihak Bapas dan Dinas PPA atas kepedulian penanganan perlakuan khusus terhadap anaknya yang masih dibawah umur dan Bersyukur permohonan maaf kami diterima korban serta hasilnya diputuskan dalam sidang dikembalikan kepada keluarga sehingga anak kami bisa dapat kami bina dan tidak dipenjara untuk kebaikan masa depan anak.


Hadir dalam kegiatan Diversi tersebut seperti, Kanit PPA ( IPDA BRIMEN, SH, MH), UPTD PPA ( IRWAN), BAPAS (YUYUN), Kadus V Desa Pekan Sialang Buah (ARIATAN), pelaku (JUWANDA SARAGIH), korban (AMRIZAL), serta (Penyidik Pembantu Unit PPA, Polres Sergai Me-RESPONS).

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *