GENERASI NEWS

Kategori

Pengusaha Cafe D'Fans Coffee Membuat Pengaduan Ke SPKT Poldasu, Terkait Dugaan Pengancaman



GENERASINEWS.COM MEDAN - Terkait dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP, pengusaha Cafe D'Fans Koffee An.Muhammad Dony Siregar (44) tahun warga Jl.Brigjen Katamso Gg.Pasar Senen Kecamatan Medan Kota,Rabu (02/8/2023) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.




Usai membuat pengaduan ke SPKT Polda Sumut dengan Nomor : STTLP/B/915/VIII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 02 Agustus 2023 kepada wartawan pria yang akrab disapa Dony tersebut menjelaskan kejadian berawal saat dirinya pada hari Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 22,33 Wib sedang berada di tempat usaha Cafenya yang berada di Jln.Bajak II Lingk.IX Kel.Harjosari II Kec.Medan Amplas didatangi seorang ibu-ibu warga yang tinggal di depan usaha Cafe milik Dony dengan nada marah-marah karena adanya live musik di Cafe tersebut.


 “Karena ibu itu berteriak-teriak didepan Kafe milik An. Doni, kemudian pengunjung Cafe jadi ketakutan dan pergi tanpa membayar makan dan minumnya. tidak berapa lama datang anak ibu itu yang berinisial RHS (terlapor) juga marah-marah sambil berteriak-teriak,”sebut Dony pemilik kafe.






Setelah dirasa belum puas marah-marah, anak ibu itu yang berinisial (RHS) mendatangi lagi kafe tersebut, dengan membawa pemuda setempat. dan (RHS) sambil menggenggam batu ditangannya dengan mengancam akan menghancurkan kafe dengan berteriak kepada pemuda setempat "serang-serang", sambung Doni pemilik kafe.


"Atas kejadian tersebut, pemilik kafe (Dony) merasa keberatan karena jiwanya terancam, dan mengalami trauma bersama keluarganya yang kebetulan berada di Cafe tersebut saat kejadian. 


(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *