GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Stabat Berhasil Ungkap Dan Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret)


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Stabat Ungkap dan tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jln Lintas Stabat - Banda Aceh Dusun Kedondong Desa Jentera Kec.Stabat Kab Langkat, pelaku berinisial *D.S* ,Lk, Jawa, Islam, 31 tahun, Kernet, warga Desa pasar rawa Kec.Gebang Kab Langkat dan *A* ,Lk, Melayu, Islam, 21 tahun, Wiraswasta, warga Desa pasar rawa Kec.Gebang Kab Langkat, dengan barang bukti, 1(satu) unit Sp.Motor Yamaha Scorpio warna biru les putih No.Pol : B 4560 NAO, dan 1(satu) unit HP Android merk Oppo. Selasa (01/8/2023) sekira pukul 22.00 Wib,"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


"Awal kejadiannya, ketika pada saat anak korban MUHAMMAD ZIKRI ABDILAH lagi memegang hp android merk Oppo didepan warung milik korban yang berada di pinggir jalan raya (jalan lintas Medan Aceh) tepatnya di dusun kedondong tengah Desa Jentera stabat, Selasa (01/8/2023) sekira pukul 22.00 wib.




Tiba-tiba dari arah Stabat menuju Aceh datang 1 (satu) unit Sp.Motor Yamaha Scorpio No.Pol : B 4560 NAO yang dikendarai oleh pelaku berinisial*A* dan *D.S* (diBonceng, yang merampas/menjabret) langsung menjabret HP android dari tangan anak korban sehingga orang tua korban dan para saksi berteriak dan mengejar pelaku.


Kemudian korban dan orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat, Sesuai dengan LP/B/95/VIII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut ,Tgl (01/8/2023).


Setelah Polsek Stabat menerima laporan dari korban an. Agus Pranoto AGUS PRANOTO, lk, (45) tahun, Jawa, Islam, SLTP, Wiraswasta, warga Dusun Kedondong tengah Desa Jentera Stabat Kec.Stabat Kab Langkat, tentang terjadi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas barang berupa HP, 




"Selanjutnya, personil piket Polsek Stabat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH langsung berkoordinasi dengan Polsek Hinai dikarenakan berdasarkan informasi, pelaku melarikan diri kearah Aceh melintas wilkum Polsek Hinai, 


Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Hinai yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko B Pranoto SH dan anggota dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan pelaku an. *D.S dan A* berikut dengan BB hasil kejahatan di Pasar 10 Desa Pasar III Dondong Kec. Hinai Kab. Langkat.


"Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Stabat membawa para Pelaku ke Polsek Stabat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *