GENERASI NEWS

Kategori

Warga Tangkap Maling Dan Langsung Diamankan Kepolsek Bahorok


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Bahorok berhasil menangkap dan Amankan Pelaku Pencurian di Jln. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 10.00 wib.


Pelaku berinisial *R.W* Lk, 24 Tahun, warga Dsn IX Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, 2 (dua) pasang perhiasan emas jenis anting anting, 1 (satu) buah perhiasan emas jenis cincin, dan Uang Tunai Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),"ujar AKP Yudianto kepada wartawan.


"Kejadian berawal, pada saat korban TENGKU ADAM REZZA PAHLEVI, Lk, 33 Tahun, mau belanja minyak ke SPBU Kuala, Sabtu (12/8/2023) dan karena anak korban sedang sakit, istri korban pun mengatakan kalau dia mau tidur di rumah mertua, lalu korban mengantarkan istri ke rumah mertua.


"Setelah itu, korban kembali belanja minyak ke SPBU Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 10.00 wib setelah itu korban di hubungi oleh warga dan mengatakan kalau rumahnya di masuki maling.


"Kemudian, korban pun langsung Pulang kerumahnya, sesampai dirumahnya pelaku yang melakukan pencurian sudah diamankan oleh warga, pada saat diintrogasi oleh warga pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian dirumahnya.


Dari penjelasan pelaku kepada warga, pelaku telah mengambil barang-barang miliknya berupa, 2 pasang perhiasan emas jenis anting-anting, 1 buah perhiasan emas jenis cincin, uang tunai Rp 600.000, dan 5 bungkus rokok sempoerna.


"Selanjutnya, korban dan warga membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bahorok, untuk diproses sesuai dengan hukum NKRI yang berlaku,"kata AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *