GENERASI NEWS

Kategori

Sat Pol Airud Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Monitoring Serta Binluh Dan Berikan Dikmas Kepada Nelayan


GENERASINEWS.COM SERGAI -
Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai BRIPKA Muhammad Arifin. S.H dan BRIPKA Joni melaksanakan kegiatan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas kepada nelayan Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai pada hari Senin, (11/9/2023).


Kegiatan ini dilaksanakan untuk Menghimbau kpd nelayan sebelum melaut agar terlebih dahulu, mengecek kondisi kapalnya (dipastikan layak untuk berlayar), Melengkapi alat-alat Navigasi, dan Membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.


Kemudian Sat Pol Airud Menyampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia, dan kepada warga nelayan yang memiliki kapal penangkap ikan ukuran kecil juga diwajibkan memiliki Tanda Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan dalam Pasal 3 butir (c)  


Bupati/Walikota untuk melakukan pendaftaran kapal perikanan berbendera Indonesia yang dioperasikan di WPP-NRI yang berukuran sampai dengan 10 (sepuluh) GT yang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada perairan provinsi tempat kabupaten/kota tersebut berkedudukan.


Menjadi Mitra Polri dalam memelihara Situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang-barang illegal seperti Ballpress, Narkoba, illegal logging, illegal fishing, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.


Supaya Bersama sama menjaga Siskamtibmas perairan agar tetap aman dan jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan, dan Buat para nelayan Bila melaut agar berhati-hati dan membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya.


Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Warga nelayan baik pengusaha dan Awak kapal nelayan dapat memahami himbauan tentang keselamatan dalam berlayar dan zona wilayah penangkapan ikan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah serta memahami walaupun memiliki kapal berukuran kecil juga wajib memiliki dokumen kapal. 


Serta, dapat menjaga Siraturahmi sesama nelayan dalam menangkap ikan di jalur tangkap yang sama serta tidak mudah diprovokasi, dan terciptanya situasi Kamtibmas diperairan aman dan kondusif,"tutupnya.


Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *