GENERASI NEWS

Kategori

PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 KOTA TEBING TINGGI, Pj. WALI KOTA HARAP ISU LOKAL DAPAT DIPADUKAN DENGAN PROGRAM PRIORITAS

By On Maret 07, 2023


PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 KOTA TEBING TINGGI, Pj. WALI KOTA HARAP ISU LOKAL DAPAT DIPADUKAN DENGAN PROGRAM PRIORITAS

TEBING TINGGI - 

GENERASINEWS.COM TEBING TINGGI - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. berharap agar benar memperhatikan isu lokal yang dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya. 


"Hal ini perlu menjadi perhatian kita sebab kegiatan yang tidak tercantum di RKPD pasti tidak dapat dibiayai APBD. Namun program yang ada di RKPD selain di APBD bisa dibiayai melalui CSR," harap Pj. Wali Kota saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2024, Selasa (07/03/2023) di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Service, Jln. Gunung Leuser BP7.



Oleh karena itu, Pj. Wali Kota berharap program prioritas Pemko Tebing Tinggi untuk kegiatan di tahun 2024 dapat segera tersusun dalam 2 hari kedepan.


Lebih lanjut Pj. Wali Kota mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang sudah pasti banyak menyerap anggaran APBD untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut.



Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota berharap kepada seluruh OPD dan stakeholder untuk benar-benar memanfaatkan APBD yang terbatas dalam rangka pembangunan Kota Tebing Tinggi kedepan.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara yang dalam kesempatan ini diwakili Kadis Koperasi UMKM Ir. Suherman, M.Si. menyampaikan beberapa penekanan dalam Musrenbang ini. 



Pertama, seluruh stakeholder harus memperhatikan target-target yang terdapat dalam dokumen perencanaan yang lebih tinggi tingkatannya, seperti RPJMN, RPD Provinsi dan RPD Kota. 


Kedua, memperhatikan hasil evaluasi RKPD tahun 2022 untuk melihat seberapa persen capaian pembangunan pada tahun 2022 yang telah tercapai.


Ketiga mempertimbangkan program-program strategis, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Serta memperhatikan kondisi riil di daerah, mulai dari permasalahan hingga isu-isu strategis ke depan.



Selain itu, Kadis Koperasi UMKM juga berharap pelaksanaan Musrenbang ini bukan hanya formalitas, tetapi harus betul-betul membahas substansi perencanaan jangka pendek/ tahunan.  Sehingga perencanaan untuk tahun 2024 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran, 


"Sehingga akhirnya apa yang akan diharapkan oleh masyarakat benar-benar dapat terwujud," harapnya. 


Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dalam sambutan menyampaikan apresiasi terkait acara Musrenbang dan berharap secara bersama-sama dapat mewujudkan harapan untuk Kota Tebing Tinggi yang lebih maju kedepannya.



"Kota Tebing Tinggi kota idaman terus maju berkembang. Mudah-mudahan acara kita diridhoi, dirahmati Allah SWT," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, S.Sos., M.SP. selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang RKOD tahun 2024 Kota Tebing Tinggi ini merupakan berkelanjutan tahun sebelumnya.


"Momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu startegis tahun 2024," ujar Kepala Bappeda.



Adapun tema Pembangunan tahun 2024 adalah "Peningkatan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Melalui Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Peningkatan Infrastruktur Dan Penguatan Ekonomi Yang Berkelanjutan".


Acara berlangsung selama 2 hari (7 - 8 Maret 2023) di Gedung Balai Kartini BP7 dan di Aula Bappeda.


Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Iman Irdian Saragi, S.E., Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H , Kapolres AKBP. Muhammad Kunto Wibisono, S.H., S.IK., M.M., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra,  Tarsudi, SP. M.Si Kabid Perekonomian dan SDA Balitbang Provinsi Sumut Tarsudi, SP. M.Si., Dekan Vokasi USU Prof. Dr. Isfenti Sadalia, S.E., ME., Kepala OPD atau mewakili, Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kabid atau mewakili, Dr.(Cand.) Muhrina A.S. Hasibuan, S.Hut., M.Si. mewakili PT. Surveyor Indonesia dan tamu undangan.

(JS)

Sebanyak 5 Zona Akan Dilakukan Rapid Test Gratis Oleh KPU Medan

By On Juli 07, 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bekerjasama dengan RSUD dr Pirngadi Medan akan lakukan rapid test terhadap 4.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Selasa (7/7). Untuk mempermudah dan mengantisipasi kerumunan massa, proses rapid test akan dilakukan di lima zona secara serentak dan bergelombang.


Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan jumlah PPDP yang akan mulai bekerja melakukan pencocokan dan penelitian pada kegiatan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli – 13 Agustus 2020 cukup besar. Karena itu untuk menghindari penumpukan massa dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19, tempat rapid test dibagi menjadi lima zona yakni di RSUD dr Pirngadi Medan; Lapangan Tanah 600 Medan Marelan; Lapangan Kantor Camat Medan Area, Jalan Rahmadsyah; Taman Cadika Medan Johor; dan Lapangan Helvetia samping Kantor Camat Medan Helvetia.

“Dari lima lokasi tempat rapid tes ini, kami bagi per kecamatan lagi secara bergelombang,” kata Agussyah di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Senin (6/7).

Pembagiannya terdiri dari Zona I RSUD dr Pirngadi Medan khusus rapid test untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Kota. Lalu Zona II Lapangan Tanah 600 Medan Marelan untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Kemudian Zona III Lapangan Kantor Camat Medan Area untuk seluruh PPDP dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Area. Selanjutnya Zona IV Taman Cadika Medan Johor untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor. Terakhir Zona V Lapangan Helvetia untuk PPDP di seluruh Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Rapid test akan dilakukan oleh tim medis dari RSUD dr Pirngadi Medan. Sudah ada komitmen bersama bahwa prosesnya akan cepat dan mudah. Khusus zona di lapangan terbuka, akan disiapkan mobil keliling lengkap petugas medis yang dilengkapi seragam hazmat. Tidak ada pungutan biaya terhadap PPDP yang melakukan rapid test.

Agussyah menyebutkan pelaksanaan rapid test bagian dari komitmen KPU Kota Medan untuk serius dalam memperhatikan kesehatan dan keamanan penyelenggara serta warga masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19. Jadi, sebelum dilakukan bimbingan teknis dan turun ke masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih, seluruh PPDP harus dipastikan sehat dan tidak reaktif virus. Agar masyarakat yang akan didatangi dari rumah ke rumah tidak merasa khawatir.
“Saat turun ke masyarakat nanti, PPDP juga dibekali alat pelindung diri (APD) tipe satu yakni masker, face shield (pelindung wajah), sarung tangan serta menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik dan sebagainya,” ungkap Agussyah.

Kapolrestabes Medan Didampingi Kasat Intelkam Serta Kapolsek Medan Baru Adakan Kunjungan ke Kantor KPU Medan

By On Januari 13, 2020


Senin, 13 Januari 2019. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P  melaksanakan Kunjungan Silahturahmi di Kantor KPU Kota Medan Jl. Kejaksaan No.37 Medan. Dalam kunjungan Silahturahmi ini Kapolrestabes Medan didampingi oleh Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Akhyan, S.Sos, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH, Kanit Intelkam Polsek M. Baru Iptu Siswoyo.

Rombongan Kapolrestabes Medan ini langsung disambut oleh Ketua Komisioner KPU Kota Medan yaitu Agussyah R. Damanik SH, Komisioner KPU Kota Medan, Zefrizal, Rinaldi Khair, Nana Miranti, Drs. Edi Suhartono dan Sekertaris KPU Kota Medan Nirwan, SE, serta Mantan Komisioner KPU Medan an. Ikhwaluddin.

*Dalam sambutannya Kapolrestabes Medan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua KPU Kota Medan dan Komisioner KPU Kota Medan atas penyambutannya.

Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan diri, dimana Kapolrestabes Medan, baru bertugas di Medan.

Selanjutnya Kapolrestabes Medan juga ingin membangun komunikasi dan sinergitas yg sdh terjalin selama ini dgn Kapolres sebelumnya.
Mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakannya Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Walikota Medan.

Dengan pengalaman yang lalu-lalu dalam pengamanan Pilkada,  perlu kolaborasi dgn stakeholders terkait dengan penyelenggara agar terjalin, sehingga keberhasilan terkait masalah peningkatan partisipasi dan keamanan tetap tercapai.

Untuk itu kami Kepolisian Resort Kota Besar Medan siap membantu KPU Kota Medan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Walikota Medan 2020, baik dalam pengamanan dan pengawalan giat tersebut.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R. Damanik, SH menyampaikan, terimakasih kunjungan rombongan Kapolrestabes Medan di Kantor KPU Kota Medan.

Selama ini KPU Kota Medan selalu intensif dgn pihak Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan untuk membahas permasalahan - permasalahan titik kerawanan.
KPU Kota Medan akan melakukan perbaikan - perbaikan mengacu dengan pelaksanaan Pemilihan Walikota Medan tahun sebelumnya dengan Disduk Kota Medan untuk melakukan pendataan pemilih.

Adapun potensi kerawanan yaitu pemilih yang alamat KTP di Medan tapi tinggal di Deli Serdang dan atau sebaliknya, serta di Kota Medan adanya kampus - kampus Universitas.

Sebagai informasi awal rekrutmen anggota PPK akan dimulai dari tanggal 15 Januari s/d 14 Febuari 2020, dan pendataan calon pemilih oleh KPU Kota Medan akan dilaksanakan sekitar bulan April 2020.

Bawaslu Sergai Laksanakan Sosialisasi UU. No. 7 Tahun 2017 Kepada Pelajar

By On Maret 05, 2019


Tebing Tinggi - expose
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Serdamg Bedagai (Sergai) Ewin Syahputra Saragih, S. Pd.I melaksanakan sosialisasi mengenai UU. No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) kepada pemilih pemula.

Menurut Ewin, bahwasanya, sesuai UU. No. 7 Tahun 2017, pemilih pemula menjadi bagian yang sangat penting untuk diberikan sosialisasi, karena mereka masih rentan, labil dan belum mengetahui dinamika politik yang ada di Indonesia, khususnya didaerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Ewin Syahputra Saragih, S. Pd.I pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Pemilih Pemula Se-Kabupaten Serdang Bedagai kepada para pelajar Tingkat SMA bersama guru pendamping di Hotel Amanda Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, 4/3/2019.

Ewin menambahkan, sosialisasi tersebut sengaja dilakukan untuk para pelajar yang sudah berusia 17 Tahun agar mereka bisa mengetahui tentang maksud dan tujuan sosialisasi dan bisa menyampaikan kepada teman-temannya," katanya.

Selain itu, Ewin juga berharap, agar para pelajar tidak menelan bulat-bulat informasi yang disebarkan melalui media sosial yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat serta menghimbau agar hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Tanggal 17-April mendatang untuk menentukan pilihannya masing-masing dan ikut berperan serta mengawasi jalannya Pemilihan Umum yang Bebas, Umum dan Rahasia," ujarnya.
(AH).

KPU Sosialisasi KeDinas Perpustakaan Dan Beri Bekal Terhadap 55 Relawan Demokrasi

By On Januari 22, 2019


Tebingtinggi,-Expose
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tebingtinggi melakukan soialisasi kepemiluan ke Dinas Perpustakaan jalan Sutomo selasa (22/01/19) pagi.

Dalam sosialisasi  turut hadir Komisioner KPU H. Emil Sofyan dan Rudi Herwin, sementara dari Bawaslu langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Huriadi Panggabean, ST dan moderator M. Fadli, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan H. Khairil Anwar,M.Si menjelaskan " bahwa Dinas Perpustakaan bergerak lebih maju dibandingkan Dinas lainnya, sebab jujur saja bahwa para ASN banyak yang belum memahami sistem Pemilu serentak 2019, maka itu para ASN pun harus memahami regulasi terkait kepemiluan, disamping itu ASN juga jangan sampai terikut dalam aktivitas dukung mendukung capres dan caleg" ungkapnya.

Disiang hari yang sama KPU Kota Tebingtinggi juga mengukuhkan dan melakukan pembekalan terhadap 55 orang Relawan Demokrasi,dan sebagai pematerinya dilakukan oleh Komisioner KPU Propinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, S.Sos, M.S.P.

Emil Sofyan mengatakan " Dalam acara pembukaan kegiatan saya meminta agar 55 orang Relawan Demokrasi dapat mengeksplor potensi yang dimiliki untuk bekerja sesuai pada basisnya masing-masing " ujarnya.Emil juga menambahkan " Rencanakan kegiatan yang akan diluncurkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu serentak april mendatang " tegasnya.

Pengukuhan Relawan Demokrasi yang dilakukan oleh KPU kota Tebingtinggi memberikan pembekalan kepada 55 orang Relawan Demokrasi,dan kepada relawan diberikan juga alat kerja sebagai saran evaluasi kinerja relawan yang akan dievaluasi seminggu sekali. Pertemuan ini ditutup dengan sesi makan bersama dan poto bersama.(mnl)

Kasus Dugaan Belanja Perjalanan DPRD Kota Tebing Tinggi Mencuat Kepermukaan

By On Desember 10, 2018

 

 
Tebing Tinggi, expose
 
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNSD, Pegawai Tidak Tetap dan Non PNSD serta Pimpinan/Anggota DPRD .

Rincian biaya perjalanan dinas yang di pertanggung jawabkan secara at cost adalah Biaya transportasi, penginapan,dan sewa kendaraan, sebagai Pertanggungjawaban atas pelaksanaan perjalanan Dinas (SPPD)ditanda tangani dan cap stempel oleh pejabat dari instansi tempat tujuan.


Sementara Dokumen pendukung pengeluaran Riil surat pertanggungjawaban perjalanan Dinas (SPPD) tiket boarding pass,Moda tranportasi lain, (selain pesawat, kereta api,kapal laut)juga Bil hotel tempat menginap

 Hasil pemeriksaan atas temuan mencuatnya Dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan Dinas diketahui terdapat perjalanan dinas yang di duga tidak sesuai ketentuan mengenai kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas ,

Bukti temuan data menerangkan bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas DPRD kota Tebingtinggi, diketahui terdapat beberapa tiket lebih tinggi dari harga yang terdaftar pada manifest  meskapai penerbangan Garuda Indonesia (GI) hingga diduga terdapat selisih harga mencapai Rp 76jt rupiah.

Sahat Tambunan (42) pemerhati sosial kepada awak media Senin (10/12/2018) Menilai bahwa perjalanan dinas DPRD kota Tebingtinggi itu telah melanggar peraturan walikota (Perwal) Tebingtinggi nomor 16 tahun 2012, tentang perjalanan dinas jabatan dalam negri Bagi pejabat Negara,pegawai  Negeri sipil Daerah, serta pimpinan  atau Anggota DPRD di lingkungan pemerintah kota Yang menyatakan bahwa biaya transportasi Pegawai, biaya penginapan, biaya sewa kendaraan, dalam kota, perjalanan dinas dipertanggungjawabkan sesuai dengan biaya Riil yang dikeluarkan berdasarkan bukti pengeluaran yang sah.

Data temuan ini menerangkan bahwa perjalanan Dinas DPRD Kota Tebing Tinggi menuai kejanggalan dan diduga tidak sah sebab ditemukan terdapat selisih harga yang cukup besar mencapai kisa Rp 76 juta rupiah atas perjalanan dinas tersebut. Apa sikap seperti ini masih saja selalu diberi toleransi......??? Tegas Sahat melepas pertanyaan kembali.(tim JOc).

Wahid : Dana Reses Diduga Bermasalah, Jaksa Diminta Jangan Main-Main

By On Desember 08, 2018


Tebingtinggi, Expose.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan  ( BPK ) adanya dugaan penyalah-gunaan Dana Reses berbuntut panjang. Akhir nya memaksa pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melakukan penyidikan.

Pemeriksaan diawali dengan pemanggilan Sekwan kota Tebingtinggi berinitial MH dan menyusul sejumlah nama yang bertugas di sekretariat.

Perbuatan yang terindikasi merugikan keuangan negara,  pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing tinggi terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana reses sejumlah anggota DPRD setempat.

Pasca pemanggilan mantan Sekretaris Dewan (sekwan ) dan sejumlah oknum, juga terbesit khabar sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang, dan  hal ini dibenarkan oleh pihak kejaksaan negeri setempat

Satu orang dari 25 anggota DPRD kota Tebingtinggi hingga hari ini belum mengembalikan uang  karena yang bersangkutan masih dalam tahanan karena terjerat kasus penyalah-gunaan obat terlarang.

Seperti yang di beritakan kemarin oleh sejumlah media jejaring  dan media cetak, pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi mengakui bahwa pengembalian uang yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Tebingtinggi tidak menutup kemungkinan proses hukum tetap berjalan.

Persoalan yang kini menjerat sejumlah oknum di sekretariat DPRD kota Tebingtinggi terkait dugaan penyalahgunaan dana reses  dengan nilai sebesar 600-an juta rupiah. Akhirnya memaksa salah seorang pemerhati sosial Tebingtinggi, Wahid( 37) angkat bicara.

Wahid yang bersuara lewat media jejaring saat di temui di kediamannya, Sabtu ( 8/12/2018 ) mengatakan  dalam penanganan kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi agar tidak main-main dan harus transparan.

" Ini persoalan serius, bukan saja merugikan keuangan negara, bila terbukti para wakil rakyat juga telah menghancurkan kepercayaan pendukungnya. Bila ada oknum di  Kejaksaan Negeri yang berusaha menutup nutupi dan tidak transparan kemungkinan akan berdampak hilang nya kepercayaan publik kepada para aparat penegak hukum. " Ujar Wahid.

Sejak bergulirnya kasus ini dan tersebar di sejumlah media mass dan telah dikonsumsi publik kota Tebingtinggi,  kasus dugaan penyalah gunaan dana reses ini kini menjadi pembicaraan hangat di mana mana.(tim JOC)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *