GENERASI NEWS

Kategori

Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Tim Baharkam Polri Tinjau Jalur Pipa Minyak PT. Pertamina

By On Juli 25, 2024


BELAWAN -
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP bersama dengan tim dari Bharkam Polri dan sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan jalur pipa minyak milik PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Medan Group pada Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelaikan operasional jalur pipa yang strategis bagi distribusi minyak di wilayah tersebut.


Peninjauan pipa pertamina tersebut juga diikuti oleh Laksamana Muda Palgunadi, Auditor Sispamobvitnas Madya TK.III Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K., Kasubdit Komsatpam / Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri diwakili AKBP Sri Bhayakari, S.H., M.H., ASOPS Lantamal I Belawan Kolonel Hendrik, Fuel Terminal Manager Medan Group Deden Suhermat, Ps. Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sumut Kombes Pol. D.J. Naibaho, Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Iptu Teguh Raya Putra Sianturi,  Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Handoko, S.H., M.H., dan Kanit I Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agung SM.


Jalur pipa pertamina yang ditinjau meliputi area jalur pipa river crossing di Jalan Gudang Kapur sekitar lokasi 29, jalur pipa minyak di Kampung Kurnia, Pos Pertamina Kampung Kurnia, Jalur Pipa Pertamina di Lorong 7 Umum, Link III Kelurahan Bagan Deli, dan Pos Paloh Puntung di Jalan Kampung Salam.


"Kegiatan peninjauan berlangsung dengan lancar dan kondusif dengan bertujuan untuk memastikan tidak ada gangguan atau masalah yang dapat mempengaruhi operasional pipa minyak tersebut." Ungkap Kapolres menjelaskan kegiatan tersebut


Kolaborasi antara Kapolres Pelabuhan Belawan dan tim Bharkam Polri ini diharapkan dapat mengamankan infrastruktur krusial ini serta menjaga kelancaran distribusi minyak di kawasan Medan.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkotika di Tanjung Mulia

By On Juli 23, 2024


BELAWAN -
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Kamis, 18 Juli 2024. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ridwan (33) yang merupakan warga setempat.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan pada Rabu, 24 Juli 2024, bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan di tempat kejadian.


"Dari hasil penggrebekan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi 15 plastik klip kecil berisi shabu, satu unit handphone, dan uang sebesar Rp. 60.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan shabu," ungkap AKP Ismail Pane.


Ridwan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika, langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini," tambahnya.


Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika," ujarnya.


Saat ini, tersangka Ridwan masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika lainnya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

(ALFI)

Sepekan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Tilang 137 Pengendara

By On Juli 22, 2024


BELAWAN -
Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penilangan terhadap 137 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas, AKP Edward Simanjuntak, pada Selasa, 23 Juli 2024.


Kasat Lantas menjelaskan bahwa pada pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif berupa sosialisasi kepada masyarakat. Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini memiliki empat sasaran utama: pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau seat belt, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.


"Selama sepekan pertama, kami telah menilang 137 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, kami juga mengeluarkan sebanyak 180 surat teguran, di mana mayoritas pelanggar adalah pengemudi roda dua," ujar AKP Edward Simanjuntak.


Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polres Pelabuhan Belawan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tambah AKP Edward.


Operasi Patuh Toba 2024 tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Polres Pelabuhan Belawan akan terus melaksanakan operasi ini hingga tanggal 28 Juli 2024, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Rengas Pulau

By On Juli 21, 2024


BELAWAN -
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu, 17 Juli 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hidayat (49), warga Jalan Datuk Rubiah.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin, 22 Juli 2024 menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di tempat kejadian.


Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah. Namun, tindakan tersebut terlihat oleh personel yang melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus sedang narkotika jenis ganja, 10 amp ganja, 3 buah plastik asoy, dan 1 unit handphone.


"Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," ujar AKP Ismail Pane.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


"Kami berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba," tambah AKP Ismail Pane.

(ALFI)

Hendak Tawuran, Polsek Medan Labuhan Tangkap 45 Remaja Anggota Genk Motor

By On Juli 21, 2024


BELAWAN - Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap 45 remaja yang merupakan anggota genk motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan pada Minggu dini hari, 21 Juli 2024. Seluruh remaja yang ditangkap masih berusia belasan tahun, antara 15 hingga 19 tahun.


Dari 45 remaja yang ditangkap, 16 orang tergabung dalam kelompok "Anak Teras" yang diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat saat hendak tawuran dengan kelompok "Warung Wak Ana" (WWA). Sementara 29 remaja lainnya tergabung dalam kelompok "Rock N Roll" (RNR) yang diamankan di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan kelompok "Simple Life" (SL).


Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan, dibantu oleh kepala lingkungan (kepling) dan pihak kecamatan, langsung menuju ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, para remaja yang hendak melakukan tawuran berusaha melarikan diri, namun 45 di antaranya berhasil ditangkap.


Selain mengamankan 45 remaja, dari lokasi juga diamankan 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam (sajam), 4 anak panah, dan 1 busur panah sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.


"Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Kompol P.S. Simbolon.


Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

(ALFI)

Operasi Patuh Toba 2024, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Leaflet Tertib Berlalulintas

By On Juli 21, 2024


BELAWAN, 21 Juli 2024 -
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dalam rangka Operasi Patuh Toba 2024. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada Minggu, 21 Juli 2024 di Jalan Stasiun, Belawan, dengan cara membagikan brosur dan leaflet berisi himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara.


Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak yang diwakili oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Jamalus bersama anggota. Dalam sosialisasi ini, Kanit Kamsel memberikan informasi kepada para pengendara terkait pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.


Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Jamalus menjelaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 memiliki beberapa sasaran utama, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan mengemudi seperti helm dan sabuk pengaman (seat belt), serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.


"Dengan sosialisasi ini, kami berharap para pengendara lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di jalan raya," ujar Iptu Jamalus.


Pembagian brosur dan leaflet ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan menegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.


Operasi Patuh Toba 2024 ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(ALFI)

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang

By On Juli 19, 2024


BELAWAN -
Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku premanisme/pungli di Jalan Pulau Sicanang pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Simon (31), warga Perumnas Martubung, ditangkap oleh Piket Fungsi Polsek Belawan yang dipimpin oleh Iptu P. Maha saat melakukan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.


Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima mengenai adanya praktik pungli/premanisme di lokasi tersebut. Saat berpatroli melintas di Jalan Pulau Sicanang, petugas berhasil mengamankan Simon yang sedang melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan penggunaan narkoba," ujar Kapolsek Belawan.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan. Polsek Belawan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Belawan. Polsek Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *