GENERASI NEWS

Kategori

Satpol PP Tertibkan PK5 Malam Hari Di 4 Ruas Jalan


Medan,Expose,    Satu unit regu  Satpol PP diturunkan untuk melakukan pengendalian dan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di beberapa ruas jalan di Kota Medan, Jumat (30/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna membersihkan bahu jalan maupun trotoar dari  PK5.
            Ada 4 titik jalan yang menjadi lokasi penertiban malam itu yakni Jalan KH Zainul Arifin, Jalan T  Daud, Jalan Listrik dan Jalan Diponegoro.  Tidak hanya siang, malam hari juga para PK5 menggelar lapak di bahu jalan maupun trotoar.  Selain  mengganggu kelancaran arus lalu lints, kehadiran PK5 membuat para pejalan kaki kurang nyaman dan terganggu saat melintasi trotoar.
            Menurut Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, kegiatan pengendalian dan penertiban yang dilakukan menindalkalnjuti instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sesuai dengan peraturan daerah (perda). “Bapak Wali Kota telah menegaskan bahwa bahu jalan dan trotoar adalah fasilitas umum bukan temapt berjualan,” kata Sofyan.
            Dikatakan Sofyan, penertiban sudah berulangkali dilakukan namun para PK5 tetap saja berjualan baik siang maupun malam hari. Oleh karenanya tegas Sofyan, penertiban akan terus rutin dilakukan  guna menutup peluang PK5 untuk berjualan. “Siang dan malam akan kita turunkan tim untuk melakukan pengawasan!” tegasnya.
            Proses penertiban berjalan lancar, tak satu pun diantara PK5 yang melawan maupun menghalangi proses penertiban. Begitu melihat personel Satpol PP, mereka pun langsung mengemasi dagangannya dan meninggalkan lokasi. Bagi PK5 yang bertahan, petugas Satpol PP pun bertindak tegas dengan mengamankan dagangannya.
            Usai penertiban, Sofyan menegaskankan, tidak satu pun PK5 diperkenankan berjualan di kawasan tersebut. Mantan Camat Medan Area itu minta agar para PK5 dapat menaati peraturan yang berlaku dengan tidak berjualan kembali di bahu jalan maupun  trotoar.
“Kita harus tertib dan menghargai hak setiap warga kota, sebab trotoar adalah hak pejalan kaki sehingga tidak sepantasnya dipergunakan untuk menggelar lapak jualan. Untuk mencegah PK5 berjualan kembali, kita akan terus melakukan pengawasan baik siang maupun malam hari!” tegasnya.
Selain bahu jalan dan trotoat, Sofyan juga mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk mencegah PK5 menggelar lapak. Selain depan Masjid Raya Al Mahsun Jalan Sisingamangaraja, pengamanan juga dilakukan di Taman Beringin Jalan Sudirman Medan.
“Jika tidak dijaga, banyak PK5 yang berjualan di kawasan tersebut. Penjagaan juga kita lakukan di Jalan Dr Mansyur serta Pasar Petisah. Semoga dengan penjagaan yang kita lakukan ini, para PK5 tidak dapat berjualan kembali,” pungkasnya. (Aden)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *