GENERASI NEWS

Kategori

Walikota Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LPP APBD TA 2017



SERAHKAN NOTA : Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, yang di wakili oleh  Wakil Walikota  setempat  Ir H Oki Doni Siregar, pada saat menyerahkan Nota Pengantar Ranperda LPP APBD Kota Tebingtinggi Tahun 2017 kepada Ketua DPRD Kota setempat M Yuridho Chap di dampingi para Wakil Ketua DPRD, di Ruang Sidang  Rapat Paripurna  DPRD Kota  Tebingtinggi Jalan dr Sutomo Kota  setempat ,Selasa (24 /07) 2018.
DakriNews.com - Tebingtinggi
 Walikota Tebingtinggi  Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM,diwakili Wakil Walikota (Wawako)   setempat Ir H.Oki Doni Siregar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana (LPP) Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah ( APBD) Kota Tebingtinggi Tahun 2017 dalam rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat  yang dipimpin Ketua  DPRD Kota Tebingtinggi M.Yuridho Chap, di dampingi para Wakil DPRD Kota setempat, Selasa (24 /07) 2018.
“Ir H Oki Doni Siregar,  menjabarkan bahwa berdasarkan Undang-Undang  (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah  (Pemda) pasal 65 ayat (d) Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan Ranperda Tentang  LPP  Pelaksanaan APBD.”
“ Tujuan utama penyampaikan laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip transparansi terhadap akuntabilitas kinerja penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,”jabarnya.
“Wawako,  menyebutkan bahwa  Pendapatan Asli  Daerah  (PAD) yang ditargetkan pada APBD Kota Tebingtinggi  Tahun Anggaran (TA)  2017 sebesar Rp. 728.893.893.343,94 dan realisasinya mencapai sebesar Rp. 711.630.009.618,17 atau 97,63% dari jumlah anggaran yang telah ditargetkan.”
“ Sebagai gambaran kemapuan sumber dana yang dimiliki dalam APBD Kota Tebingtinggi TA 2017 terhadap realisasi Pendapatan Daerah   untuk setiap kelompok dan jenis penerimaan diantaranya,  PAD ditargetkan sebesar Rp.121.548.410.113,00 dan realisasinya mencapai Rp.113.222.874.687,17 atau 93,15%.”
“Pendapatan Transfer yang merupakan penerimaan dana perimbangan yang diperoleh dari anggaran transfer Pemerintah Pusat (PP)  dan penerimaan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)  ditargetkan sebesar Rp.607.345.483.230,94 dan realisasinya mencapai sebesar Rp.598.407.134.931, 00 atau 98,53%.”
“Pada APBD TA  2017 jumlah anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.724.762.857.541,00 dan realisasinya mencapai Rp.699.043.052.154,00 atau 94,11% dan tidak terealisasi sebesar 5,89% disebabkan adanya upaya penghematan pengeluaran belanja,”terangnya.
“ Mengenai Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp.13.868.964.197,06  dan terealisasi sebesar Rp.13.868.964.197,23 atau 100,00%.”
“Wawako,menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih,  kepada segenap anggota Dewan, juga mengharapkan kiranya untuk masa-masa yang akan datang dapat lebih ditingkatkan lagi,”jelasnya.(Es).


 





Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *