GENERASI NEWS

Kategori

Adukan Nasibnya Puluhan Guru Honorer Kunjungi Komisi 2 DPRD Medan

Adukan Nasibnya Puluhan Guru Honorer Kunjungi Komisi 2 DPRD Medan


Senin, 03 Februari 2020
Puluhan guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) dari berbagai sekolah di Kota Medan mengadukan nasib mereka ke komisi 2 DPRD Kota Medan. Pasalnya, hingga kini pemerintah kota Medan belum ada memberikan perhatian serius kepada para pekerja mulia yang di gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini.

Kedatangan Puluhan guru honorer ke komisi 2 DPRD Medan berharap aspirasi mereka dapat ditampung dan apa yang menjadi hak mereka dapat di berikan oleh Pemko Medan sesuai kemampuan dan pengabdian mereka di sekolah tempat mereka mengajar anak didiknya.

Para perwakilan guru honorer ini datang di dampingi oleh Forum Guru Honorer Indonesia Kota Medan yang diketua Fahrul Lubis, Sekretaris, Nita Novianti Harahap, Bendahara, Hidayahsyah dan pengurus FGHI Kota Medan. Kehadiran FGHI ini diterima oleh Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman dari Fraksi Gerindra, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dari PDIP Medan, Modesta Marpaung, dari fraksi Golkar, Janses Simbolon dari fraksi Hanura, Sudari dari fraksi PAN, Afif Abdillah dari fraksi NasDem dan lainnya.Senin (3/2/2020) diruang RDP Komisi 2 DPRD Medan lantai 3.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman serius mendengarkan keluhan dari perwakilan guru honorer yang tergabung pada FGHI Kota Medan tersebut.

Meriana Hasugian, S.Pd. yang bekerja sebagai guru honor di SDN 060901 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia mengaku dirinya sudah menjadi guru honor selama 6 tahun di sekolah milik pemerintah kota Medan yang beralamat di Jalan Mongonsidi No.65 Kelurahan Polonia Medan.
Selama menjadi guru honor yang diberi tanggungjawab sebagai guru kelas ini, mengatakan sejak menjadi guru honorer, dia hanya menerima honor mengajar sebesar Rp.700 ribu perbulannya. “” Dengan tanggungjawab yang besar mengajar dan mendidik anak-anak yang akan menjadi generasi bangsa ini, kami hanya mampu menerima jasa honorer yang diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pertriwulan (sekali dalam tiga bulan). Dan kami tidak ada kesempatan untuk mendapat sertifikasi,” kata Boru Hasugian sedih.

Ditambahkan Meriana lagi, dia hanya menerima SK dari kepala sekolah yang bisa dirubah setiap saat. ” ketika kepala sekolah berganti, SK kami pun bisa saja berubah atau kami tidak lagi dipekerjakan. Jadi kami berharap kalau boleh SK kami itu ditandatangani oleh Walikota Medan,” terangnya.

Sementara itu, Ika (37) mengaku mengajar di SMPN 23 Medan sudah 9 tahun dengan status guru honorer. ” Saya mengajar IPA pak, perless nya saya mendapat honor Rp.30 ribu, namun lessnya juga tidak begitu besar, jika di total sebulannya Ika hanya mendapat honor sebesar Rp.700 ribu,” katanya.

Parahnya lagi, aku wanita yang merupakan tamatan sarjana pendidikan ini bahwa ada bantuan dari pemerintah Kota Medan bernama Tofu yang saat ini telah berubah menjadi insentif namun ketika di terima olehnya tidak sesuai kluster. “Maksudnya, kami itu menurut lama mengabdi mengajar dikatakan akan mendapatkan insentif sebesar Rp.1 juta perbulan, sehingga jika dikalikan 12 bulan setahun seharusnya mendapat Rp.12 juta sebelum dipotong pajak, namun Ika hanya menerima insentif tersebut sebesar Rp.250 ribu perbulan. Dan saya menerima tahun kemarin selama satu tahun di tahun 2019 hanya sebesar Rp.2.800 ribu,” bilangnya.

Untuk itu puluhan perwakilan guru honorer ini berharap ada solusi dan aspirasi mereka dapat tersampaikan langsung kepada Plt.Walikota Medan ataupun kepala dinas pendidikan Kota Medan.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman pada kesempatan itu belum dapat memberikan keputusan ataupun solusi atas pengaduan para guru honorer ini, sebab, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Medan, Masrul Badri tidak dapat hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di komisi 2, disebabkan sedang mengikuti kegiatan di Pemko Medan.

” Untuk penjelasan dan kesimpulan pada pertemuan kita kali ini, akan kitalanjutkan besok, Selasa, 4 Februari 2020, karena setelah saya hubungi dan mendengar informasi dari perwakilan dari Dinas Pendidikan yang hadir di ruangan ini, Plt.Kadis Pendidikan Medan sedang ada mengikuti kegiatan Pemko Medan di hotel Grand Aston Medan, sehingga pertemuan kita ini kita pending dulu hari ini dan kita lanjutkan besok (Selasa-red) karena Plt.Kadis Pendidikan Medan berjanji dapat hadir pada Selasa, besok,” pungkas legislatif dari Dapil 2 Kota Medan ini.

RDP bersama guru honorer itupun akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 4 Februari 2020 diruangan rapat komisi 2 DPRD Kota Medan lantai 3 Gedung DPRD Medan.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *