GENERASI NEWS

Kategori

Masa Tanggap Darurat Beberapa Poin Harus Dievaluasi

Sejak ditetapkannya status "Tanggap Darurat" terkait virus corona (Covid-19), kinerja tim tanggap darurat Covid-19 Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dinilai perlu dievaluasi.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, ST., kepada wartawan,  pada Selasa (14/4/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai,ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh tim tanggap darurat Covid-19 Pemko Medan.

"Ada 5 Protokol yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 yakni, pertama Protokol Kesehatan, kedua Protokol Komunikasi, ketiga Protokol Pengawasan Perbatasan, keempat Protokol Area Pendidikan serta yang kelima Protokol Area Publik dan Transportasi,” ujar Sudari.

Dikatakannya, transformasi tersebut seharusnya sebagai dasar evaluasi oleh tim tanggap darurat Covid-19 Pemko Medan.

"Selama masa tanggap darurat Covid-19 diberlakukan, ada beberapa poin yang harus dievaluasi," kata Sudari.

Selain itu, dirinya juga memaparkan selama masa tanggap darurat Covid-19 diberlakukan, belum adanya ditetapkan sebagai juru bicara tim tanggap darurat Kota Medan, sesuai dengan protokol komunikasi, yakni pemerintah Kabupaten/Kota harus menunjuk juru bicara ini sangat penting bagi masyarakat khususnya pers untuk memperoleh informasi dari sumber yang tepat dengan cara yang cepat.

Sudari menerangkan bahwa informasi yang di upload di akun FB Humas Pemko Medan disarankan ada data grafiknya day by day agar masyarakat tahu curvanya linier atau menurun.

Oleh karena itu, lanjut Sudari, dirinya sangat menyesalkan ketika ada pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia namun belum ada hasil positif Covid-19, sudah dilakukan Protokol Pemakaman.

“Ini sangat meresahkan masyarakat dan keluarga pasien. Jadi Pemko Medan semaksimal mungkin mengupayakan hasil swab test harus cepat didapat, kalau memang positif baru dilakukan pemakaman secara protokol. Kemudian juga bagi pasien ODP harus dipastikan statusnya, apakah naik menjadi PDP atau dicabut status ODP nya, ini juga harus disampaikan ke pasien karena bisa berdampak secara psikologis,” tegasnya.

Sudari menyarankan, sudah saatnya Pemko Medan memiliki alat Lab untuk mendeteksi Covid-19 dengan cepat tanpa harus menunggu berhari-hari hasil Lab dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *