GENERASI NEWS

Kategori

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Rambutan Jaring 22 Pelanggar Prokes



Generasinews.com, Tebing Tinggi

Polsek Rambutan bersama 3 Pilar gelar operasi yustisi di Jalan Setia Budi Lk. III Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi sekira pukul 09.00 Wib pada Rabu 10 Maret 2021.

Operasi yang dilaksanakan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan AIPTU Adamsyah dan satu personel Polsek Rambutan  bersama Personel TNI dari Koramil 13/TT berjumlah 1 orang, Trantib kecamatan berjumlah 2 orang, trantib kelurahan berjumlah 2 orang dan kepala lingkungan berjumlah 4 orang.

Kapolsek Rambutan H. Samosir S. Pd melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan mengatakan, dalam operasi yustisi yang di selenggarakan berhasil menjaring 22 orang warga pelanggar protokol kesehatan.

" Kepada 22 warga yang tidak menggunakan masker berhasil terjaring dalam operasi yustisi tersebut " Ujar nya.

Lanjut, kepada pelanggar prokes sudah di berikan hukuman atau tindakan berupa teguran  secara lisan sebanyak 12 orang dan teguran secara tertulis sebanyak 10 orang " ucap nya.



" Teguran atau tindakan ini di lakukan agar para pelanggar Prokes dapat merasakan efek jera dan selalu menggunakan masker jika aktifitas diluar rumah " Tambah nya

Di katakan kembali, selain memberikan teguran dan tindakan dalam operasi yustisi tersebut, petugas juga memberikan himbauan dan membagikan masker

" Masker yang di bagikan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 22 Pcs dan memberikan himbauan Prokes 5 M sebanyak 12 kali himbauan, hal ini juga di lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 " Ungkap nya

" Dan selama kegiatan berlangsung tidak di temukan adanya tindak pidana, Situasi Operasi berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif " Tutup nya

Indra Saragih, SE

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *