GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Pangkal Brandan Ungkap Dan Tangkap Pelaku Pencurian


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkal Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Pencurian di jl GG mesjid Lingk V alur dua Kec sei lepan kab Langkat, Selasa (15/8/2023).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, (1 (satu) lembar STNK Sepeda motor BK 3821 PBH An.rika handayani), (1 (satu) bh buku BPKB  sepeda motor BK 3821 PBH an Rika Handayani), (1(satu) bilah Facum cleaner merk Nilfisk), dan (1(satu) buah ambal warna hitam),"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


Awalnya korban an*Rika Handayani*,pr,(25) Tahun tersebut mendapat kabar dari warga  melalui Pesan WA (what's app) bahwa barang-barang miliknya di dalam gudang berupa, (satu) unit vacuum cleaner, (satu) buah ambal karpet beserta, dan (satu) unit sepeda motor Honda Vario Dengan No pol BK 3821 PBH ,dengan no rangka MHIJM5112lk571778 dan no mesin JM51E1571317 telah diambil pencuri.


Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.


Kemudian, Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan.


Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku a.n*R.H*, Lk, (27) Thn tersebut sedang berada di Jl By pass Kel alur dua kec sei lepan kab Langkat.


Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ketempat pelaku berada dan berhasil menangkap pelaku, saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di Bawak ke mapolsek pangkalan brandan untuk proses hukum lebih lanjut,"kata humas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *